Perkuat Zona Integritas, Perpusnas Targetkan Lebih Banyak Unit Kerja Meraih WBK/WBBM 2026
Jakarta, Humas Perpusnas – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) guna mendorong terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja.
Inspektur Inspektorat Perpusnas, Wahyu Nurhayati menyampaikan bahwa ZI merupakan upaya untuk membangun serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam kesempatan yang sama, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan profesional.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, peran seluruh unit kerja dalam membangun sistem kerja yang baik, bersih, dan akuntabel, sangat dibutuhkan,” ujarnya dalam apel pagi yang digelar secara daring, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa sejumlah unit kerja Perpusnas berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2020, diantaranya Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.
“Tahun 2025, dari empat unit kerja yang diusulkan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan berhasil memperoleh predikat WBK. Sementara itu, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno berhasil memperoleh predikat WBBM,” imbuhnya.
Wahyu mewakili Inspektorat Perpusnas selaku Tim Penilai Internal, menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal dan mendampingi unit kerja yang akan mengajukan WBK maupun WBBM 2026.
“Untuk pengusulan ZI tahun 2026, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh unit kerja, diantaranya surat usulan dari Inspektorat, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang telah direviu, laporan survei mandiri Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta surat pernyataan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) dengan tingkat penyelesaian 100 persen”, urainya.
Di akhir sambutannya, Wahyu juga berharap bahwa pembangunan ZI tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen dalam memperbaiki sistem kerja yang berkelanjutan.
“WBK dan WBBM bukan hanya label, tapi alat untuk memperbaiki sistem, meningkatkan pelayanan, dan membangun kepercayaan publik terhadap organisasi,” pungkasnya.*** (GAS/Ed: BS/Dok: GAS)






