Perpusnas dan Kemenko Polkam Perpanjang Nota Kesepahaman Pengelolaan Sumber Informasi dan Pengetahuan
Jakarta — Humas Perpusnas. Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengelola sumber informasi dan pengetahuan.
"Kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama yang dapat menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi kedua institusi, khususnya dalam pengelolaan sumber informasi dan pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, penguatan literasi, serta dukungan terhadap kebutuhan koordinasi di bidang politik dan keamanan," ujar Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, Rabu (19/8/2026).
Pada kesempatan itu, Joko memperkenalkan sejumlah program dan layanan Perpusnas yang dapat dikolaborasikan dengan Kemenko Polkam. Di antaranya program Inkubator Literasi untuk mendorong lahirnya penulis baru, pengembangan buku dalam format digital, layanan ISBN dan ISSN, peningkatan kapasitas SDM melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perpusnas, serta pemanfaatan ruang publik Perpusnas untuk penyelenggaraan seminar, diskusi, lokakarya, dan kegiatan literasi lainnya.
“Inkubator literasi masyarakat itu sudah bisa dilakukan di beberapa daerah, direplikasi. Ini menjadi semacam perkembangan literasi, mendorong masyarakat untuk terus menulis, kemudian kita terbitkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Joko menambahkan, Perpusnas juga terbuka untuk mengembangkan ruang-ruang kolaborasi baru, termasuk dalam pengelolaan pengetahuan, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan literasi digital guna mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kemeko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, menegaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, berpengetahuan, dan berdaya saing. Untuk itu, ia berharap Nota Kesepahaman tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih konkret dan terukur.
"Kerja sama antara Kemenko Polkam dan Perpusnas bukanlah hal yang baru. Kolaborasi ini telah memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola perpustakaan dan layanan informasi di lingkungan kementerian kami," ucapnya.
Hasan juga menilai bahwa penguatan literasi digital merupakan salah satu aspek penting yang perlu terus dikembangkan bersama untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi disinformasi dan hoaks di ruang digital.
“Yang paling penting adalah literasi digital, bagaimana upaya kita membedakan antara informasi yang banyak dan berlimpah itu, di antaranya bukan hoaks, bukan informasi palsu. Nah, ini yang juga kita perbuat dengan pemahaman literasi-literasi digital,” sebutnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Ruang Nakula, Kemenko Polkam, Gambir ini kelak menjadi landasan bagi kedua institusi untuk memperluas kolaborasi dalam pengembangan perpustakaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan layanan informasi. Di samping itu, hal ini menjadi perpanjangan atas kerja sama yang telah terjalin sejak 24 Oktober 2023 dan akan berakhir pada 24 Oktober 2026.*** (AKN/Ed: BS/Dok: AK)
Galeri










