Perpusnas dan Kemenkum Perkuat Literasi Hukum dan Kapasitas Perpustakaan
Kuningan, Jakarta—Penguatan literasi hukum dan peningkatan kapasitas perpustakaan menjadi salah satu fokus kerja sama yang dijalin Perpustakaan Nasional Republik indonesia (Perpusnas) dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum), Kamis (11/9/2025) di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Reynhard Silitonga. Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat tugas dan fungsi kedua lembaga dalam bidang hukum dan perpustakaan.
Didampingi Plt. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Ofy Sofiana, Adin menjelaskan ruang lingkup kerja sama tersebut. Kesepakatan mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual, hingga peningkatan sumber daya manusia dan perpustakaan.
“Perpusnas memiliki sumber daya yang sangat lengkap. Karena itu, nantinya akan dilakukan pertukaran data dengan Kemenkum, kerja sama dalam penguatan budaya baca, peningkatan kecakapan literasi, serta pengembangan kapasitas perpustakaan di lingkungan Kemenkum,” ungkapnya.
Adin menambahkan, kerja sama ini akan diturunkan lebih teknis melalui perjanjian kerja sama (PKS) di lapangan. Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada rencana aksi yang segera dilaksanakan agar target dapat tercapai secara nyata. “Semua ini dalam kerangka membangun Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi di tengah dinamika global dan pesatnya perkembangan teknologi. “Kolaborasi menjadi kata kuncinya. Kerja sama untuk saling menyukseskan akan menjadikan Indonesia pada tahun 2045 sebagai masa keemasan bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Nota kesepakatan ini menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sekaligus mengoptimalkan sinergi sumber daya yang dimiliki. Selain Perpusnas, Kemenkum juga menandatangani nota kesepahaman dengan sepuluh lembaga negara dan kementerian lainnya.
Reporter: Sonia Adelina
Editor: Alditta Khoirun Nisa
Dokumentasi: Andri T.K.
Galeri










