Perpusnas Dorong Kesiapan Akreditasi Perpusda Sumut
Medan, Sumatera Utara – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menggelar Lokakarya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan, pada Selasa (29/10/2025) di Medan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan umum, sekolah/ madrasah, perguruan tinggi, dan khusus, agar Perpusda Sumatera Utara memiliki data perpustakaan yang siap diakreditasi pada 2026 mendatang.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan - Perpusnas, Adin Bondan memaparkan, indeks pembangunan literasi masyarakat Sumatera Utara rendah, masuk dalam kategori sedang di bawah rata rata Nasional 73,52. “Pada kenyataannya, karena memang Dinas Perpustakan tidak menginventarisasi data yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengutip data yang disebutkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera Utara, bahwa terdapat sekitar 12.000 perpustakaan di Sumatera Utara. Namun, Adin menyebutkan bahwa tingkat kegemaran membaca di Propinsi Sumatera Utara masih di bawah rata-rata nasional. Menurut Adin, hal itu mungkin saja dikarenakan pemanfaatan perpustakaan itu belum optimal.
Adin menegaskan, melalui akreditasi ini bisa menjamin mutu layanan yang diakui secara formal. “Sehingga layanan dapat berdampak pada masyarakat. Perpustakaan itu dikatakan baik apabila bisa meningkatkan kegemaran membaca masyarakat. Kegemaran tersebut menjadi satu faktor esensial untuk meningkatkan literasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Desni Maharani Saragih mengatakan, akreditasi perpustakaan merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu penyelenggaraan perpustakan. “Akreditasi tidak hanya menjadi ukuran kepatuhan terhadap standar nasional, tetapi juga menjadi motivasi bagi perpustakaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pemustaka,” tegasnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan dan tantangan yang dihadapi perpustakaan juga semakin kompleks. oleh karena itu, drinya mendukung, instrumen akreditasi yang kita gunakan perlu senantiasa diperbarui dan dimutakhirkan agar tetap relevan dengan dinamika kebutuhan pemustaka, perkembangan teknologi informasi, serta arah kebijakan pembangunan nasional khususnya di bidang perpustakaan dan literasi.
berdasarkan data terkini, jumlah perpustakaan di provinsi sumatera utara mencapai 12.446 perpustakaan yang tersebar di berbagai jenis baik itu perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perguruan tinggi dan perpustakaan khusus. namun dari jumlah tersebut, baru sebanyak 233 perpustakaan yang telah terakreditasi hingga oktober 2025. angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan bersama untuk meningkatkan mutu dan standar layanan perpustakaan di seluruh wilayah sumatera utara.
Pemutakhiran Instrumen Akreditasi
Pustakawan Utama Perpusnas Mujiani menyampaikan perbedaan instrumen akreditasi lama dan baru. Ia menyebutkan, akreditasi merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Perpustakaan Nasional yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Definisi tersebut tertuang dalam Peraturan Perpusnas Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.
Pemutakhiran instrumen akreditasi perpustakaan, dipaparkannya, dilakukan dalam beberapa langkah. Pertama, revisi instrumen. Kedua, perubahan komponen akreditasi. Perpusnas mengubah komponen akreditasi yang lama dari 6 komponen dan 3 pendukung; menjadi 6 komponen (koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan).
Instrumen akreditasi perpustakaan yang digunakan pada 2022, mengalami perubahan di tahun ini. Berdasarkan jenis perpustakaan, pada 2022 instrumen diterapkan pada Perpustakaan Desa/Kelurahan, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perpustakaan Provinsi, Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Perpustakaan SLB, Perpustakaan PAUD, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Khusus.
Pada 2025 jenis-jenis perpustakaan berubah menjadi Perpustakaan Desa/Kelurahan; Perpustakaan Kecamatan; Perpustakaan Kabupaten/Kota; Perpustakaan Provinsi; Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; Perpustakaan SLB; Perpustakaan PAUD (TK/RA), Perpustakaan Perguruan Tinggi terdiri dari Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, serta Akademi dan Akademi Komunitas; serta Perpustakaan Khusus (Lembaga Pemerintah, Lembaga Nonpemerintah, dan Rumah Ibadah).
Selanjutnya terkait pertanyaan instrumen. Jumlah pertanyaan lebih sedikit dari instrumen yang lama, dengan bobot terbesar pada pelayanan (mencakup komponen inovasi dan kreativitas; komponen Tingkat Kegemaran Membaca dan komponen Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat). Pemutakhiran instrumen akreditasi perpustakaan juga dilakukan pada penetapan bobot pertanyaan dan kriteria nilai.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebelum akreditasi, pengelola perpustakaan harus memahami Standar Nasional Perpustakaan (SNP). “SNP adalah acuan dasar (baku) dalam menyelenggarakan dan mengelola (semua jenis) perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia,” paparnya. “Instrumen akreditasi adalah alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan untuk menilai kesesuaian terhadap SNP,” tambahnya.
Mujiani juga menjelaskan, SNP adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan ditinjau melalui kegiatan akreditasi perpustakaan. “SNP diperlukan untuk peningkatan nilai, impact, dan layanan serta dalam menghadapi perubahan yang terjadi,” terangnya. “Standar perpustakaan menyiapkan kriteria dan ukuran dalam penyelenggaraan perpustakaan, memberikan arah/panduan dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan, serta merupakan bagian dari kegiatan jaminan mutu dalam penyelenggaraan perpustakaan dan transformasi perpustakaan,” urainya.
Reporter: Dyah Sugiyanto
Dokumentasi: Basma Sartika
Galeri







