Perpusnas Dukung Program PISA sebagai Ruang Literasi Aman bagi Anak
Jakarta— Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mendukung program Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan informasi ramah anak sekaligus mengembangkan budaya literasi digital yang positif.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola PISA Tersertifikasi Ramah Anak yang berlangsung secara daring, Senin (27/10/2025).
Perlindungan anak merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang.
Menurutnya, program PISA menjadi satu kebijakan yang sangat visioner dalam upaya menjamin hak-hak anak-anak.
“Dalam bidang literasi, Perpusnas memiliki dasar melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menjelaskan bahwa akses terhadap informasi adalah hak setiap warga negara, termasuk anak-anak agar mereka dapat menjadi anak yang bertumbuh kembang baik dan memiliki kognisi, emosional dan kecerdasan yang tinggi,” tuturnya.
Perpusnas, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun 2024-2025, Perpusnas telah menyediakan 20 juta buku Bahan Bacaan Bermutu (BBB) untuk anak-anak usia dini hingga kelas 3 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 20.000 lokus ruang baca perpustakaan desa, kelurahan dan rumah ibadah.
Selain itu, Perpusnas telah mengembangkan 250 titik baca hibrida dimana titik baca tersebut bisa diakses melalui gawai maupun secara manual. Titik baca ini menyediakan buku-buku bacaan termasuk BBB, komik untuk anak-anak dan berbagai tutorial dalam pengembangan pembelajaran anak.
“Semua infrastruktur ini kami bangun untuk memperkuat gerakan literasi sekaligus mendukung program PISA di berbagai daerah. Kolaborasi antara pengelola PISA dan pengelola perpustakaan desa, rumah ibadah, serta relawan literasi menjadi kunci untuk membangun budaya literasi anak yang sehat,” tuturnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor antara KemenPPPA dan Perpusnas perlu diperkuat melalui standarisasi pengelolaan dan sertifikasi SDM pengelola PISA, agar ke depan setiap pengelola memiliki kompetensi yang sama dalam menghadirkan layanan informasi yang aman dan mendidik.
“Anak-anak adalah modal insani yang harus kita siapkan sejak dini. Program seperti PISA dan perpustakaan menjadi wahana efektif untuk menumbuhkan kecerdasan kognitif, motorik, sosial-emosional, dan moralitas anak. Karena itu, PISA bukan hanya program KemenPPPA, tetapi program nasional lintas sektor yang perlu kita kolaborasikan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan bahwa perubahan bentuk kekerasan terhadap anak saat ini semakin banyak terjadi di ruang digital. Berdasarkan hasil survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja, peningkatan signifikan kekerasan justru terjadi di dunia daring.
“Karena itulah Kementerian PPPA berupaya menghadirkan layanan informasi yang ramah anak. PISA menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menyediakan sarana informasi yang tidak hanya edukatif, tetapi juga mampu melindungi anak dari paparan informasi berisiko,” tuturnya.
Sejak tahun 2021, lanjutnya, KemenPPA telah melaksanakan program sertifikasi bagi SDM pengelola PISA agar layanan yang diberikan memenuhi standar perlindungan anak. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 243 SDM pengelola PISA telah tersertifikasi.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap SDM pengelola PISA dapat semakin memahami mengenai prinsip-prinsip perlindungan anak dalam pengelolaan informasi serta dapat mengembangkan kegiatan literasi yang lebih kreatif dan inklusi serta berperan aktif dalam mendorong budaya membaca dan literasi digital yang positif bagi anak-anak,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pelatih Pengembangan Program Berbasis Hak Anak (CRBP)- Child Rights Coalition Asia, Muhammad Jailani, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KemenPPA, Made Dewinta Cahyaningtyas, Psikolog Ad Familia, Fitriana Ega serta para peserta bimbingan teknis yang tersebar dari seluruh Indonesia.
Reporter & Dokumentasi: Anastasia Lily
Galeri










