Perpusnas Fokuskan Tiga Aspek Penguatan Data
Jakarta– Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 berisi tentang Satu Data Indonesia diikuti dengan terbitnya Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Perpustakaan. Dalam regulasi tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan, Suharyanto, ditetapkan sebagai penanggungjawab penyelenggaraan Satu Data Perpusnas. Tugas utamanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Menurutnya, data-data yang dimiliki semua unit kerja di kedeputian yang dipimpinnya memiliki keterkaitan. “Dalam penyelenggaran Satu Data di Perpusnas, Kedeputian ini memiliki data yang terintegrasi. Misalnya, data pengolahan dan bibliografi, data digital dan konservasi, serta data layanan dan keanggotaan,” ujarnya dalam Forum Satu Data, Senin (8/1/2026), di Jakarta.
Pada 2026 ini, lanjutnya, kedeputian Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan menetapkan fokus penguatan data pada tiga aspek utama. Pertama, data koleksi Perpusnas yaitu Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) dan koleksi naskah Nusantara. Kedua, data penerbitan melalui International Standard Book Number (ISBN). Ketiga, penguatan data naskah Nusantara.
“Naskah Nusantara menjadi prioritas karena telah masuk dalam Rencana Strategis Perpustakaan Nasional 2025–2029,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan data penerbitan, termasuk pengelolaan International Standard Book Number (ISBN), International Standard Serial Number (ISSN), dan International Standard Music Number (ISMN).
“Di Perpusnas khususnya di Kedeputian ini, pengawasan bibliografi sudah lengkap, mencakup monografi, buku-buku digital, serial, dan terbitan musik,” ungkapnya. Di sela arahannya terkait ISMN, dirinya berharap timnya dapat mengambil langkah cepat untuk mendaftarkan lagu Mars Perpustakaan yang terbaru.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan utama penyelenggaraan Forum Satu Data adalah membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat, khususnya kedeputian dengan unit Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
“Integrasi data menjadi portal Satu Data ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan data-data Perpustakaan Nasional yang akurat dan mutakhir,” pungkasnya.
Dirinya juga merencanakan evaluasi akan dilakukan secara triwulan di tingkat kedeputian (eselon I) dan bulanan di tingkat eselon II, sesuai dengan tupoksi masing-masing unit kerja.
Turut hadir dalam pembahasan ini, Pustakawan Ahli Utama, Adriati, Pustakawan Ahli Utama, Teguh Purwanto, Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Supriyanto, Pelaksana Tugas (Plt.) Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Yeri Nurita, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaa, Indra Astuti, Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan, Tri Luki Cahya Dini, para Ketua Kelompok Kerja di lingkungan Kedeputian I dan tim Pusdatin Perpusnas.
Reporter: Anastasia Lily
Editor: Dyah R. Sugiyanto
Dokumentasi: Putu Handira Prawijaya






