Perpusnas Jalin Kemitraan dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk Penguatan Literasi
Gambir, Jakarta — Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar, menandatangani perjanjian kerja sama antara Perpusnas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Senin (25/8/2025).
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan literasi di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Ruang lingkupnya mencakup pengelolaan perpustakaan, peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, hingga penguatan literasi bagi narapidana dan anak binaan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, dengan harapan dapat memperkuat kolaborasi dan menghadirkan manfaat nyata bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dokumentasi: Ahmad Kemal Nasution
Reporter: Sonia Adelina
Galeri










