Perpusnas Kembali Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Pagu Anggaran
Jakarta - Pagu Anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Tahun Anggaran (TA) 2026 dirasa masih belum cukup untuk mengakomodir kebutuhan pelaksanaan program yang dibuat.
Demikian disampaikan Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Selasa (26/8/2025).
"Besaran tambahan yang diterima masih jauh dari yang dibutuhkan. Hal ini mengakibatkan program yang kami susun masih memiliki banyak kekurangan dibandingkan program yang berjalan," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan rencana pemanfaatan dari usulan tambahan anggaran pagu anggaran sebesar 657 miliar rupiah, diantaranya pemerataan dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan, pemajuan naskah kuno nusantara, peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi, serta penguatan kemitraan strategis dan integrasi sistem informasi manajemen.
Adapun dana bantuan pengembangan program perpustakaan daerah TA 2026 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik direncanakan untuk peningkatan mutu perpustakaan serta budaya baca dan pengelolaan naskah kuno nusantara.
"Kegiatan yang akan didanai oleh DAK Nonfisik antara lain pembinaan perpustakaan, gerakan pembudayaan membaca, pengembangan konten literasi berbasis kearifan lokal, pekan literasi daerah, serta identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno nusantara," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Bonnie Triyana membenarkan penurunan anggaran yang terjadi jelas akan memberikan dampak terhadap program yang telah disusun.
"Perpusnas ini beban pekerjaannya cukup serius tapi karena anggarannya mengalami penurunan maka akan ada program-program yang tidak jalan. Terkait pelayanan publiknya pun demikian, pasti jadi ada hal yang tidak bisa dilayani sepenuhnya kepada publik. Pemerintah terkesan ga serius untuk urusan perpustakaan, padahal urusan literasi terus menerus dipertanyakan," jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru yang menyatakan bahwa anggaran Perpusnas menjadi keprihatinan nasional lantaran belum adanya keberpihakan dari pemerintah.
"Program yang dibuat Perpusnas harusnya linear dengan penyampaian Presiden untuk menuju Indonesia emas tapi belum ada anggaran yang proporsional untuk mendukung pelaksaannya. Kami tetap ada di belakang Perpusnas, jadi tetap semangat. Support anggaran tetap harus didukung," tegasnya.
Minimnya alokasi anggaran akan menurunkan budaya literasi, menghambat pembentukan generasi cerdas dan berdaya saing, sehingga perlu dukungan berbagai pihak untuk memberikan prioritas yang lebih besar bagi pengembangan perpustakaan.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengajak seluruh anggota yang hadir membuka peluang untuk merevisi UUD dan menjadikan UU tentang Perpustakaan sebagai titik masuk dalam memperkuat pengakuan terhadap perpustakaan dan pustakawan yang semakin menurun.
"Dukungan tidak hanya berupa dana, melainkan ada bentuk lainnya. Contohnya ada kabupaten/kota yang belum punya dinas perpustakaan, sehingga perlu ada dorongan dari pusat yang bisa membuat pemerintah daerahnya mampu menangani persoalan tersebut. Dukungan Komisi X DPR RI juga akan dilakukan agar Perpusnas bisa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain," pungkasnya.
Pelibatan peran aktif pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam program penguatan literasi sekaligus mendukung keberadaan dan pengembangan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, pembelajaran, dan pemberdayaan masyarakat.
Reporter: Basma Sartika
Dokumentasi: Prakas Agrestian






