Perpusnas Pastikan Tindak Lanjut Akreditasi Perpustakaan UPI
Jakarta - Humas Perpusnas. Proses akreditasi perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah melalui penyelesaian dokumen, tetapi sertifikat akreditasi hingga kini belum diterima oleh pihak UPI. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menelusuri posisi proses penerbitan sertifikat.
Kepala Perpustakaan UPI, Riche Cynthia Johan, menjelaskan bahwa secara administratif proses akreditasi telah dilalui. Pihak UPI juga telah menerima berita acara hasil penilaian dan menyelesaikan berbagai dokumen yang diperlukan. Namun, sertifikat akreditasi belum diterima meskipun proses tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Kami ingin tahu apa yang menjadi kelemahan atau kesulitan kami supaya kami juga mendapatkan kepastian terkait hal ini. Secara berita acara dan nilai sudah oke, kami hanya menunggu konfirmasi dari Perpustakaan Nasional,” ujarnya Rabu (19/8/2026).
Menurut Riche, kepastian sertifikat tersebut diperlukan UPI untuk mendukung kebutuhan kelembagaan dan menjadi bagian dari pemenuhan administrasi perguruan tinggi. Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Perpusnas untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penerbitan sertifikat.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, menyampaikan akan menelusuri posisi proses sertifikasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan telusuri. Nanti saya komunikasikan dengan pimpinan dan menyampaikan bahwa pihak UPI mengingatkan kembali terkait sertifikat akreditasi yang sampai sekarang belum diterima,” ujarnya.
Perpusnas selanjutnya akan melakukan koordinasi untuk memastikan posisi dokumen dan memberikan kepastian kepada pihak UPI. Sementara itu, UPI akan melanjutkan komunikasi dengan Perpusnas sebagai bagian dari tindak lanjut proses akreditasi perpustakaannya.*** (SA/Ed: BS/Dok: AIF)
Galeri









