Perpusnas Perkuat Ekosistem Penerbitan di Perguruan Tinggi Melalui Dialog Bersama APPTI
Jakarta. Humas Perpusnas— Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Suharyanto didampingi oleh Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Suprianto menerima audiensi Ketua Umum Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI), Purnomo Ananto beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan layanan ISBN (International Standard Book Number) khususnya yang berkaitan dengan ekosistem penerbitan di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum (APPTI), Purnomo Ananto, menyampaikan kegelisahan dan mispersepsi terkait kebijakan layanan ISBN bagi ekosistem penerbitan perguruan tinggi.
“Dengan berkembangnya kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi, pembatasan penerbitan hanya dari lingkungan internal kampus kurang sejalan dengan kondisi penerbitan saat ini,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan APPTI sebagai ekosistem penerbit perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda dengan penerbit komersial karena lebih berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
“Kami berharap terdapat ruang yang lebih luas bagi penerbit perguruan tinggi untuk menerbitkan karya akademisi lintas institusi, mahasiswa, maupun alumni,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Suharyanto menyampaikan bahwa Perpusnas terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan ISBN.
“Penguatan tersebut dilakukan melalui penyempurnaan regulasi, pengembangan sistem layanan berbasis digital, koordinasi dengan International ISBN Agency, inovasi layanan ISBN berbasis online serta pendampingan kepada penerbit melalui sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP),” urainya.
Ia menambahkan Perpusnas menerima semua masukan, perbaikan-perbaikan kualitas layanan ISBN di Indonesia. “Dengan adanya masukan dari Bapak/Ibu yang sebelumnya atau bahkan sudah disampaikan secara tertulis baik melalui media sosial atau pemberitaan menjadi perbaikan-perbaikan kami, termasuk juga komunikasi kami di ISBN Internasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suharyanto menekankan pentingnya kepatuhan penerbit perguruan tinggi dalam memenuhi kewajiban untuk menyerahkan terbitan melalui Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 untuk dapat dipenuhi oleh seluruh ekosistem penerbit perguruan tinggi.
“Perpusnas tidak bisa bekerja sendiri. Kemajuan ISBN adalah kerja kolektif kita bersama. Kami terus mendengar, menerima setiap masukan, saran dan pengalamannya untuk perbaikan layanan ISBN serta meningkatkan penerbitan dari Bapak/Ibu semua,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Supriyanto menjelaskan Perpusnas menerapkan pengelompokan layanan ISBN ke dalam tiga kategori utama, yakni penerbit Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi, dan penerbit swasta.
“Pengelompokan tersebut menjadi bagian dari upaya Perpusnas untuk memperkuat ekosistem penerbitan di lingkungan kementerian/lembaga dan perguruan tinggi. Melalui mekanisme kelembagaan yang terpusat, pengelolaan karya terbitan diharapkan menjadi lebih tertata dan mendukung pengelolaan repositori,” pungkasnya.*(AL/Ed:DRS/Dok:PA)
Galeri








