Perpusnas Susun Peta Jalan Ingatan Kolektif Nasional 2026-2029

Gallery image

Perpusnas Susun Peta Jalan Ingatan Kolektif Nasional 2026-2029

Gambir, Jakarta—Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyelenggarakan Penyusunan Peta Jalan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026–2029 untuk memperkuat arah pembangunan program tersebut di masa mendatang. Kegiatan digelar pada Rabu (10/12/2025), di Jakarta. 

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Suharyanto. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan, dalam menjaga kelestarian naskah Nusantara sebagai warisan intelektual bangsa.

Suharyanto merinci, Perpusnas saat ini memiliki 13.346 naskah yang terhimpun. Tidak hanya itu, ada juga 13.200 naskah digital, termasuk hasil digitalisasi dari berbagai lembaga dan program kolaborasi, seperti Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA). 

Ia menegaskan, perlunya sinkronisasi dan validasi data antara unit pengadaan, layanan naskah Nusantara, dan pihak lain. Tujuannya, agar pengarusutamaan naskah Nusantara dapat berjalan optimal.

Dirinya berharap, Peta Jalan IKON dapat memperkuat mekanisme tahap pengusulan pada tahun-tahun mendatang. Ia pun mencatat lima hal penting. Pertama, peta jalan harus menyertakan lini masa yang jelas, target capaian, dan penguatan pendanaan. Kedua, pelaksanaan IKON tidak cukup hanya tiga hari. Ketiga, perlu peninjauan kembali pola pelaksanaan IKON. Keempat, pelestarian naskah adalah komitmen utama kedeputian. Terakhir, kegiatan perlu dijalankan secara berkesinambungan. 

Lebih lanjut, Suharyanto juga menyampaikan bahwa meski terdapat tantangan efisiensi anggaran, kegiatan yang berkaitan dengan pernaskahan harus tetap berjalan. “IKON harus menjadi ruang kreativitas dan inovasi, sekaligus didukung regulasi dan pedoman yang dapat menjadi acuan kabupaten, kota, provinsi, dan masyarakat,” pungkasnya. 

Fokus pada Empat Pilar

Komite IKON Aditia Gunawan menyampaikan, hingga 2025, tercatat 20 naskah yang resmi menjadi IKON. “Jumlah ini meningkat signifikan sejak pertama kali diajukan pada 2022,” ungkapnya. “Perpusnas juga memiliki dua naskah berstatus Memory of the World (MOW) Regional Asia Pasifik, dan tujuh naskah yang telah diakui UNESCO sebagai MOW pada level internasional,” tambahnya.

Aditia menjelaskan, Peta Jalan IKON 2026–2029 akan berfokus pada empat pilar, di antaranya penggalian naskah potensial di daerah, pelestarian naskah, pengarusutamaan naskah, dan pembuanaan (internasionalisasi) naskah, termasuk pengusulan ke UNESCO, dan penerjemahan ke bahasa asing.

Melengkapi Aditya, Ketua Dewan Pakar IKON, Mukhlis Paeni menekankan, perlunya mengaktualisasikan naskah IKON agar relevan dengan isu kekinian, misalnya melalui animasi, integrasi kurikulum, atau penggalian nilai moral dalam naskah. Ia juga menyoroti perlunya ekspedisi ke wilayah Indonesia Timur yang banyak menyimpan naskah namun minim dokumentasi.

Masukan lain turut disampaikan para pakar, antara lain mengenai penguatan komitmen daerah terhadap pelestarian dan digitalisasi naskah dari Sri Sumekar dan penentuan lini masa dan target jumlah naskah yang dipetakan dari Munawar Holil. Masukan lainnya dari I Made Suparta, mengenai pengembangan kajian tematik naskah IKON untuk mengangkat isu-isu relevan, seperti konservasi, adat, atau kelompok yang terpinggirkan.

Selain paparan tersebut, ditampilkannya pula peta persebaran naskah potensial dari berbagai provinsi yang memiliki kekayaan manuskrip Nusantara. 

Perpusnas melalui Pusat Preservasi dan Konservasi melaporkan, pelestarian naskah telah dilakukan di lebih dari 23 provinsi. Upaya ini mencakup identifikasi kerusakan fisik, pembinaan daerah, hingga program pilot project penguatan konservasi. Melalui pendataan terkini, ditemukan pula sejumlah naskah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara yang membutuhkan penanganan lanjutan. 

 

Reporter: Alditta Khoirun Nisa

Editor: Dyah R. Sugiyanto

Dokumentasi: Putu Handira Prawijaya

 

Galeri