Perpustakaan sebagai Wahana Pemenuhan Kegalauan Berpikir

Gallery image

Perpustakaan sebagai Wahana Pemenuhan Kegalauan Berpikir

Depok, Humas Perpusnas. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz menyebut perpustakaan memiliki tiga fungsi utama yang harus menjadi pedoman dalam transformasi layanan perpustakaan. Diantaranya, perpustakaan sebagai gudang ilmu pengetahuan, perpustakaan sebagai pusat pengembangan kreativitas, dan wahana kegalauan berpikir masyarakat. 

 

Demikian disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perpustakaan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengusung tema "Transformasi Perpustakaan Kemendikdasmen sebagai Pusat Pengetahuan, Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua" diselenggarakan di PPSDM Kemendikdasmen, Rabu (24/6/2026).

 

Menurutnya, perpustakaan tidak boleh hanya menjadi ruang penyimpanan buku, tetapi harus menjadi pusat aktivitas yang hidup dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Terkait itu, ia menyebutkan tiga pemahaman. Pertama, perpustakaan sebagai gudang pengetahuan. Kedua, perpustakaan sebagai pengembangan kreativitas jangan sampai perpustakaan seperti kuburan maka harus dibuat kegiatan yang kreatif. Ketiga, perpustakaan sebagai wahana pemenuhan kegalauan berpikir. Sudahkah tiga fungsi ini dijalankan perpustakaan kita?," singgungya.

 

Aminudin menjelaskan, bahwa instrumen penilaian akreditasi perpustakaan telah mengalami perubahan pada tahun 2025. Dirinya menegaskan, aspek kinerja dan aktivitas perpustakaan menjadi faktor utama penilaian memiliki bobot 70 persen, sedangkan kelengkapan sarana dan prasarana hanya memiliki bobot 30 persen.

 

"Dulu yang dilihat asalkan ada ruangan, koleksi, rak buku, kursi. Sekarang kami balik, jadi kalau tidak ada kegiatan di perpustakaan itu maka akreditasinya rendah. Siapapun pemilik perpustakaan yang banyak aktivitasnya maka dapat nilai baik," jelasnya.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti menekankan bahwa perpustakaan harus bertransformasi sebagai pusat pengetahuan. Tidak sebatas pada pengetahuan yang ada pada saat ini, tetapi juga menyimpan berbagai data, dokumen, memori rekam jejak kebijakan Pendidikan dari masa ke masa. Hal ini dapat mendukung proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

 

“Perpustakaan sebagai pusat pengetahuan tidak sebatas pengetahuan yang kita buat sekarang, tetapi juga memori masa lalu. Ketika menyiapkan bahan formulasi kebijakan, semuanya harus tersedia di perpustakaan Kemendikdasmen,” katanya.\

 

Ia menceritakan pengalamannya saat menyusun disertasi dan kesulitan mencari data di perpustakaan. Bahkan sebagian data yang dibutuhkan justru ia peroleh di Perpustakaan Nasional Australia.

 

"Saya pernah membuat disertasi dan ketika mencari data di perpustakaan, tidak ada data yang saya cari. Akhirnya data tersebut saya temukan di Perpustakaan Nasional Australia," terangnya.

 

Suharti juga mendorong adanya integrasi koleksi antara perpustakaan di unit pelaksana teknis (UPT), Kemendikdasmen, dan Perpusnas agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara bersama. 

 

Staf Ahli Staf Ahli Kemendikdasmen Bidang Komunikasi dan Media, Maruf, mengatakan, perpustakaan UPT dapat menjadi jembatan kebijakan di pusat dan kebutuhan di daerah. Menurutnya, semua harus merasa memiliki kewajiban untuk menghidupkan literasi di masyarakat.

 

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih sering ditemukan kesulitan memperoleh referensi terkait sejarah dan perkembangan kebijakan pendidikan nasional. “Ketika mencari data dan referensi tentang berbagai kebijakan pendidikan, sering kali sulit ditemukan. Bahkan terkadang harus mencari referensi dari sumber lain yang belum tentu lengkap,” ujarnya.

 

Ia menuturkan bahwa perpustakaan harus menjadi ruang yang menarik dan nyaman agar masyarakat dengan sukarela datang ke perpustakaan. "Perpustakaan tidak boleh hanya Sebagai pajangan dan syarat administratif. Tantangannya bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menarik sehingga masyarakat mau datang dan memanfaatkannya," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyebut dari 109 perpustakaan di Kemendikdasmen baru sekitar 15,6 persen atau 17 perpustakaan yang telah terakreditasi. Menurutnya, perpustakaan tidak sekadar mencapai akreditasi tetapi perpustakaan menjadi pusat pengetahuan. *** (WM/Ed: DRS/Dok: AIF)

Galeri