Pustakawan, Individu Pengelola Perpustakaan yang Kompeten

Gallery image

Pustakawan, Individu Pengelola Perpustakaan yang Kompeten

Jakarta-Humas Perpusnas. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, menegaskan bahwa pustakawan bukan sekadar pelaksana teknis. “Pustakawan menjadi penggerak pengetahuan. Pustakawan harus mampu menghubungkan ilmu pengetahuan dengan manusia sehingga seseorang menjadi kreatif dan bijaksana dalam hidupnya,” ungkapnya dalam kegiatan webinar kepustakawanan, Selasa (3/3/2026).

Lebih lanjut, Adin menekankan bahwa jabatan fungsional bidang perpustakaan dirancang untuk memastikan pengelolaan perpustakaan dilakukan oleh individu yang memiliki kompetensi, standar kinerja, serta pengembangan karier yang terstruktur. “Perlu dilakukan perencanaan yang terstruktur, analisis kebutuhan yang matang, pengembangan karier, promosi, penilaian kinerja, dan penghargaan,” jelasnya pada acara yang berlangsung secara daring tersebut.

Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan (Pusbinawan) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Agus Sutoyo merinci sejumlah permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional pustakawan.

“Pertama, belum optimalnya penyusunan kebutuhan berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kedua, ketidaksesuaian antara jumlah formasi yang tersedia dengan kebutuhan riil layanan perpustakaan. Ketiga, masih terbatasnya koordinasi antarperangkat daerah. Selanjutnya, terdapat ketimpangan distribusi pustakawan antarwilayah,” urainya.

Melihat kondisi yang ada, Agus menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus dalam rangka menyamakan persepsi mengenai urgensi pemenuhan jabatan fungsional bidang perpustakaan. Selain itu, meningkatkan pemahaman mekanisme penyusunan kebutuhan jabatan berbasis Anjab dan ABK, mendorong integrasi perencanaan ke dalam perencanaan kepegawaian daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan karir pejabat fungsional.

Sebagai tindak lanjut, Pusbinawan akan melakukan pendampingan teknis kepada daerah. “Kami akan melaksanakan pendampingan teknis penyusunan kebutuhan jabatan, monitoring dan evaluasi berkala, serta memfasilitasi konsultasi bagi daerah,” tegasnya.

Kelak, sinergi yang terbangun dari acara yang bertajuk bertajuk ‘Advokasi Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan’ tersebut, diharapkan mampu menghadirkan tata kelola perpustakaan yang profesional, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.*** (SA/Ed:BS/Dok:SA)

Galeri