Re-Akreditasi, Upaya Perpusnas Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Perpustakaan
Jakarta - Humas Perpusnas. Akreditasi perpustakaan tidak semata-mata bertujuan memperoleh nilai, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar menjelaskan instrumen akreditasi yang telah diperbarui berfokus pada dua aspek utama, yakni kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria serta kinerja (performance) perpustakaan.
“Aspek kepatuhan memiliki bobot penilaian sebesar 30 persen, sedangkan 70 persen sisanya mengukur performa atau dampak nyata dari berbagai program dan layanan perpustakaan kepada masyarakat,” jelasnya pada kegiatan Re-Akreditasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul secara daring, Jumat (24/7/2026).
Menurut Adin, penilaian berbasis kinerja tersebut sejalan dengan berbagai upaya Perpusnas dalam meningkatkan budaya membaca dan kecakapan literasi masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah melalui program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan perpustakaan tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
"Melalui program ini, perpustakaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini terbukti efektif dan oleh karena itu, mutu penyelenggaraan perpustakaan perlu dijamin melalui penerapan standar dan akreditasi sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, Adin juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul yang menghadirkan 25 jenis inovasi layanan, 20 jalinan kerjasama dan kolaborasi, serta jam layanan yang sangat baik.
"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Tim asesor tentu akan mencatat berbagai capaian tersebut sekaligus memberikan rekomendasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki sehingga dampak penyelenggaraan perpustakaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dapat terus ditingkatkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana memaparkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul saat ini memiliki koleksi cetak dan digital sebanyak sekitar 18.480 judul, dengan total 44.658 eksemplar.
Oneng menambahkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi layanan perpustakaan. Salah satu program unggulannya adalah Layanan Antar Jemput Anak Gunungkidul Calon Kader Pemustaka (LAJANG CAKAP).
"LAJANG CAKAP merupakan layanan antar jemput bagi calon pemustaka yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari siswa sekolah dasar, pelajar di jenjang lainnya, komunitas, hingga kelompok lanjut usia. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mengajukan surat permohonan. Alhamdulillah, minat masyarakat sangat tinggi. Hingga Juni lalu, jadwal pelayanan bahkan telah penuh sampai Agustus 2026," ujarnya.
Menurut Oneng, tingginya antusiasme masyarakat terhadap program LAJANG CAKAP menunjukkan besarnya kebutuhan akan layanan perpustakaan. Oleh karena itu, ke depan, pihaknya berencana mereplikasi program tersebut di perpustakaan- perpustakaan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengadopsi layanan yang sama sehingga akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan dapat semakin luas.*** (AL/Ed: BS/Dok: ATK)
Galeri







