Sah! Naskah Karya Raja Ali Haji Masuk dalam Ingatan Kolektif Nasional
Jakarta - Usai melewati proses penilaian yang panjang, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) resmi menetapkan Naskah Karya Raja Ali Haji yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau sebagai naskah Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Rabu (10/12/2025).
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Yayasan Indera Sakti di Pulau Penyengat selaku pengusul. Apresiasi tersebut diberikan atas upaya yang dilakukan untuk memberikan jenama baru kepada urusan pernaskahan ini.
Baginya, IKON sangat penting untuk dibicarakan. Hal ini dikarenakan IKON atau warisan budaya adalah catatan tentang peradaban yang seringkali tidak selalu tercatat dengan rapi. Hal itu menurutnya, menyebabkan warisan peradaban yang berasal dari masa lalu tersebut tidak tersampaikan ke masa berikutnya.
"Untuk itu, saya menempatkan upaya ini menjadi satu dari tiga program prioritas Perpusnas yaitu Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Hal ini semata-mata karena saya melihat bagaimana pentingnya warisan ini untuk generasi mendatang," ucapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Amin ini menekankan agar kelak substansi dari Naskah Karya Raja Ali Haji dapat dialihwahanakan ke media yang lebih menarik, seperti komik dan buku bergambar. Dengan konsep berpikir seperti ini, ia berharap, proses pewarisan akan dapat lebih jauh tersampaikan hingga ke generasi yang lebih muda.
"Poinnya menurut saya ada tiga, naskah ini harus dibuat lebih kekinian agar orang yang membacanya bisa menginternalisasi substansinya sehingga bisa dibayangkan. Lalu kita tidak boleh cepat lelah untuk melakukan diseminasi agar orang-orang yang belum tahu jadi tahu. Yang terakhir, kita tidak boleh merasa kita ini eksklusif, sehingga harus betul-betul ada perluasan atau jejaring," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komite IKON, Suharyanto berharap pihak pengusul dapat berkomitmen untuk selanjutnya membuat agenda preservasi naskah agar upaya untuk menggemakan substansi dari naskah tersebut dapat terus bergulir.
"Saya harap selanjutnya pihak pengusul dapat membuat agenda preservasi agar ada dan terjaga keberlanjutannya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Herry Andrianto menyampaikan komitmennya untuk segera mendigitalkan dan mengalihmediakan naskah tersebut, mencari naskah-naskah Raja Ali Haji lainnya, dan mengembangkan upaya lebih lanjut untuk mengenalkan naskah-naskah tersebut ke generasi muda melalui sosialisasi.
"Kami ingin Raja Ali Haji tidak hanya dikenal sebagai pahlawan, namun semangat, dan semua yang sudah beliau buat, kami harap bisa ditularkan ke masyarakat Kepri. Kami punya tanggung jawab besar untuk bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat Kepri tentang beliau," pungkasnya.
Naskah Raja Ali Haji sejatinya terdiri dari 15 buah naskah bunga rampai yang memiliki keunikan tersendiri. Akan tetapi, karena tergolong sangat langka maka sebagian hanya bertahan dalam satu-dua salinan yanag tersebar di Perpusnas, British Library, dan beberapa institusi lain.
Untuk itu naskah-naskah Raja Ali Haji yang diusulkan saat ini hanya lima naskah yaitu W 18 - Tsamarat al-Muhimmah, W 218 - Bustan al-Katibin, W 219 - Bustan al-Katibin, W 233 - Gurindam Dua Belas, W 257 - Syair Abdul Mulk yang berada di Perpusnas dan Syair Siti Sianah yang berada di Yayasan Indera Sakti, Pulau Penyengat.
Reporter: Basma Sartika
Editor: Dyah R. Sugiyanto
Dokumentasi: Aditya Irfan Fakhruddin
Galeri










