Sertifikasi Kompetensi Bukti Keseriusan Profesi Pustakawan

Gallery image

Sertifikasi Kompetensi Bukti Keseriusan Profesi Pustakawan

Bandung, Jawa Barat—Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi merupakan bukti keseriusan dalam membangun profesionalisme pustakawan di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Perpusnas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepustakawanan melalui uji kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi diikuti oleh 60 asesi dan didampingi 16 asesor dari berbagai instansi di Provinsi Jawa Barat, baik pemerintah maupun swasta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan yang telah berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

“Ini membuktikan betapa seriusnya sertifikasi kompetensi ini. Prosesnya tidak dilakukan oleh internal perpustakaan, tetapi oleh lembaga independen yang berwenang. Dan yang menjadi penentu keberhasilan dari semua ini adalah para peserta sertifikasi itu sendiri,” ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, sebanyak 500 pustakawan telah difasilitasi untuk mengikuti sertifikasi, dengan target peningkatan jumlah pada tahun berikutnya. Namun, ia mengingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Jangan membiarkan kesempatan ini lewat begitu saja. Tahun depan kita belum tahu apakah akan ada lagi dukungan anggaran untuk sertifikasi ini,” sambungnya.

Aminudin Aziz menjelaskan empat ciri penting dari sebuah profesi, yaitu adanya pendidikan formal atau portofolio, organisasi profesi, jenjang pelatihan dan sertifikasi, serta sistem imbalan yang sesuai dengan jenjang profesional. Ia menekankan bahwa pustakawan merupakan profesi terbuka yang dapat diikuti oleh berbagai latar belakang pendidikan seperti bahasa, komunikasi, atau ilmu data, selama memenuhi standar kompetensi. 

“Pustakawan bukan profesi yang tidak diinginkan. Justru profesi ini mulia, karena menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap ilmu pengetahuan. Jika perpustakaan dianggap tempat yang sunyi, mari kita redefinisi. Perpustakaan harus menjadi tempat berkembangnya ilmu pengetahuan, kreativitas tanpa batas, dan ruang untuk mengkonfirmasi kegalauan berpikir,” terangnya.

Kepala Perpusnas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali mengirim surat kepada Presiden untuk meminta persetujuan tunjangan profesi dan fungsional pustakawan, sebagai bentuk pengakuan terhadap profesi yang berperan penting dalam ekosistem pengetahuan nasional. “Mudah-mudahan doa tulus dari Bapak/Ibu semua akan mengantarkan persetujuan Presiden untuk para pustakawan,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, ia berpesan agar peserta tidak menjadikan sertifikat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai gerbang untuk terus meningkatkan kompetensi. “Sertifikat itu bukan akhir, melainkan awal untuk meningkatkan kapasitas diri. Kompetensi harus naik, bukan hanya status di kertas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, menyebut profesi pustakawan sebagai profesi yang mulia dan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia juga mengapresiasi dukungan Perpusnas yang menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas pustakawan di seluruh Indonesia. 

“Melalui sertifikasi, pustakawan diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga nilai-nilai etika, inovasi, dan kolaborasi. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah bersama menuju pustakawan yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing demi layanan perpustakaan yang unggul dan bermakna bagi masyarakat,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan, Agus Sutoyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penutup dari delapan lokasi pelaksanaan sertifikasi di tahun 2025, setelah sebelumnya di Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, NTB, dan Maluku Utara.

“Di Jawa Barat, jumlah pustakawan yang sudah mengikuti sertifikasi mencapai 728 orang, atau 58 persen dari total tenaga perpustakaan sebanyak 1.250 orang. Ini menunjukkan komitmen besar daerah ini terhadap peningkatan kompetensi,” sebutnya.

Agus juga memperkenalkan tujuh klaster kompetensi, mulai dari layanan dasar, pengembangan koleksi, promosi layanan, hingga literasi informasi. Ia melanjutkan, pelaksanaan sertifikasi yang melibatkan banyak asesor lintas lembaga menunjukkan komitmen Perpusnas untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas uji kompetensi. 

“Kami bersyukur Bapak Kepala Perpusnas selalu memberi inspirasi dan dukungan agar kegiatan sertifikasi ini menjangkau lebih banyak pustakawan di berbagai daerah,” lugasnya.

Kegiatan fasilitasi sertifikasi ini berlangsung selama tiga hari, pada 12–14 November 2025, mencakup sesi asesmen, pembinaan, dan penyerahan hasil uji kompetensi. 

 

Reporter: Alditta Khoirun Nisa 

Dokumentasi: Andri Tri Kurnia

 

 

Galeri