Sesi Paralel III KPDI XVII Tawarkan Solusi AI untuk Layanan Inklusif, Literasi Digital, hingga Perlindungan Anak di Ruang Siber
Yogyakarta, 5 Agustus 2026 – Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di perpustakaan tidak hanya membuka peluang peningkatan layanan, tetapi juga menghadirkan tantangan baru terkait inklusivitas, literasi digital, perlindungan anak, dan kualitas pengambilan keputusan berbasis informasi. Berbagai isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam Sesi Paralel III Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (5/8).
Empat makalah yang dipresentasikan dalam sesi ini menawarkan beragam model dan rekomendasi strategis bagi perpustakaan untuk menjawab tantangan transformasi digital, mulai dari pengembangan layanan inklusif berbasis AI bagi penyandang disabilitas netra, penguatan literasi digital untuk mengatasi information overload, pembentukan budaya informasi akademik yang sehat di kalangan mahasiswa, hingga implementasi kebijakan perlindungan anak dalam ekosistem perpustakaan digital.
Ketua Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Joko Santoso, sebelumnya menegaskan bahwa transformasi perpustakaan digital harus menempatkan manusia sebagai pusat pengembangan ekosistem informasi. Menurutnya, perpustakaan memiliki peran strategis sebagai fasilitator literasi kritis, mediator teknologi, sekaligus pengarah dalam membangun budaya informasi yang sehat, inklusif, dan adaptif.
Pada sesi pertama, Dina Suryani mempresentasikan makalah berjudul "Model Implementasi Layanan Inklusif Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Pemustaka Difabel Netra di Perpustakaan Perguruan Tinggi."
Penelitian tersebut menghasilkan model implementasi empat pilar yang mengintegrasikan aspek regulasi, infrastruktur teknologi berbasis AI, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan koleksi dan layanan inklusif. Kajian juga menawarkan peta jalan implementasi hingga tahun 2035 sebagai panduan bagi Perpustakaan Nasional, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan perpustakaan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi berbasis AI, seperti screen reader, OCR berbasis text-to-speech, chatbot suara, hingga sistem rekomendasi cerdas, mampu meningkatkan kemandirian akses informasi bagi pemustaka difabel netra sekaligus memperkuat inklusi digital di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Muhammad Rizky Pratama memaparkan penelitian "Menavigasi Infobesitas dan Jargon Teknis pada PESTA ONLINE BSN."
Penelitian tersebut mengungkap bahwa banyaknya pilihan dokumen standar serta kompleksitas istilah teknis dapat memicu decision paralysis atau kesulitan pengguna dalam mengambil keputusan saat memilih Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, kemampuan literasi digital berbasis kerangka JAPELIDI terbukti mampu memperkuat kemampuan pengguna dalam memilah informasi serta mengurangi dampak negatif infobesitas.
Penelitian merekomendasikan pengembangan fitur intelligent filtering, ringkasan standar, guided decision tree, serta program literasi digital yang lebih personal bagi pengguna layanan informasi digital.
Selanjutnya, Rahmawati mempresentasikan makalah "Budaya Informasi Instan Mahasiswa di Era Artificial Intelligence dan Tantangannya bagi Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagai Sumber Informasi Akademik."
Penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa kini lebih banyak memanfaatkan platform AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, dan Perplexity sebagai titik awal pencarian informasi karena dinilai lebih cepat dan praktis. Di sisi lain, perpustakaan tetap menjadi rujukan utama untuk memverifikasi informasi melalui sumber akademik yang kredibel.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peran perpustakaan mengalami transformasi dari sekadar penyedia informasi menjadi pusat validasi pengetahuan sekaligus fasilitator literasi AI yang membimbing pengguna memanfaatkan teknologi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Pada sesi terakhir, Andi Nugroho mempresentasikan penelitian "Pengaruh Kepatuhan terhadap Pembatasan Usia Akses Digital Anak dalam Ekosistem Informasi."
Kajian ini menyoroti implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 terkait pembatasan usia akses digital anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan yang tinggi mampu meningkatkan perlindungan anak dari paparan konten negatif, tetapi berpotensi mengurangi akses terhadap sumber belajar digital apabila diterapkan secara terlalu ketat.
Karena itu, penelitian merekomendasikan pendekatan yang lebih adaptif melalui kombinasi pengawasan, literasi digital, dan pengelolaan akses yang proporsional agar perlindungan anak tetap berjalan tanpa menghambat akses terhadap perpustakaan digital dan sumber informasi edukatif.
Keempat penelitian yang dipresentasikan dalam Sesi Paralel III menunjukkan bahwa transformasi perpustakaan di era AI tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi. Keberhasilan transformasi juga ditentukan oleh kemampuan membangun layanan yang inklusif, memperkuat literasi digital masyarakat, menjaga keseimbangan antara perlindungan dan akses informasi, serta memastikan teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengembangan pengetahuan. ***AS/Ed: HD/Dok: HD






