Simpan Lebih dari 1.700 Dokumentasi, Perpusnas Dukung Pengusulan Dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Jakarta — Humas Perpusnas. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyimpan koleksi lebih dari 1.700 dokumentasi terkait dangdut. Dokumentasi tersebut akan menjadi sumber penelusuran dalam mendukung pengusulan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Suharyanto saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (DPP PAMDI), Kamis (3/9/2026).
Suharyanto menyampaikan dukungan penuh dan menawarkan berbagai kolaborasi dalam penelusuran sumber, serta penyusunan narasi buku yang tengah disiapkan PAMDI. “Kami sangat mendukung. Kami mengapresiasi upaya PAMDI dan terbitnya buku dangdut ini. Kami bahkan menawarkan kolaborasi bersama, artinya ada tim kami, pustakawan, yang dapat terlibat dalam penulisan buku tersebut apabila berkenan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, dokumentasi terkait dangdut tersedia dalam bentuk rekaman kaset, video, monograf, hingga koleksi surat kabar, kliping, dan majalah. Koleksi juga tersedia dalam jurnal fisik dan elektronik (e-resources) serta koleksi digital di iPusnas dan Bintangpusnas Edu.
Perpusnas akan menghimpun berbagai sumber yang memuat informasi mengenai dangdut untuk membantu PAMDI dalam proses penelusuran. “Nanti kami buat daftarnya berdasarkan hasil temuan pustakawan kami. Kami tetap melakukan penelusuran dan pihak PAMDI juga bisa mengecek di layanan kami,” ungkap Suharyanto.
Untuk kebutuhan reproduksi maupun pemanfaatan soft file, PAMDI dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Perpusnas sesuai dengan ketentuan layanan dan koleksi yang tersedia.
Lebih lanjut, Suharyanto menegaskan dukungan Perpusnas terhadap pengusulan dangdut ke UNESCO sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkenalkan warisan budaya bangsa. Ia juga membuka peluang kolaborasi kegiatan kebudayaan dengan PAMDI, salah satunya melalui kelas literasi sinema yang akan diselenggarakan Perpusnas pada September 2026.
Kelas tersebut, sambungnya, menghadirkan praktisi dan artis untuk membahas film-film Indonesia dari berbagai perspektif, termasuk budaya. Momentum tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan Rhoma Irama selaku Ketua Umum PAMDI dan mendiskusikan karya-karya filmnya yang beririsan erat dengan perkembangan musik dangdut.
Peluang kolaborasi juga terbuka melalui bedah buku, forum diskusi, dan agenda kebudayaan lainnya. Suharyanto berharap Perpusnas dapat menjadi ruang kreativitas dan peradaban yang turut mendukung upaya dangdut goes to international. “Jadikanlah perpustakaan sebagai ruang peradaban. Sepanjang kami berdiri, dangdut belum pernah masuk acaranya di Perpusnas. Perpusnas bisa menjadi ruang kreativitas, kami juga punya ruangan apabila berkenan mau mengadakan event di Perpusnas,” terangnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PAMDI Saepul Uyun menjelaskan, pengusulan dangdut sebagai warisan budaya dunia telah melalui tahap awal pada 25 Oktober 2023. Pengajuan tersebut dilakukan PAMDI bersama Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Saat ini, PAMDI tengah mempersiapkan berbagai persyaratan untuk proses pengusulan yang dijadwalkan pada Maret 2027.
“Kami melihat beberapa instansi media dan nonmedia memiliki dokumentasi yang kami butuhkan. Saya yakin di Perpusnas ada dokumentasi dangdut dalam berbagai bentuk yang nantinya dapat kami gunakan untuk memenuhi persyaratan pengusulan,” ujarnya.
Selain surat dukungan, PAMDI membutuhkan dokumentasi dan sumber literatur untuk memperkuat dokumen pengusulan. Tim PAMDI tengah menyiapkan buku “Dangdut: Dari Musik Kampungan menjadi Warisan Dunia” dan video dokumenter berdurasi sekitar 10 menit. Materi yang dibutuhkan meliputi foto, video, majalah, kliping, footage, serta literatur mengenai sejarah perkembangan dangdut dan orkes melayu, dinamika musik dangdut dan rock, hingga rekaman dari era 1970–1980-an yang tidak terdokumentasikan oleh stasiun televisi nasional. *** (AKN/Ed: DRS/Dok: AIF)
Galeri









