Evaluasi P3DN: Perpusnas Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar pertemuan awal Penilaian Pengawasan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Selasa (26/11/2024).

 

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) Perpusnas Dhian Prasetya dalam sambutannya menjelaskan pertemuan yang diadakan secara hibrida ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan evaluasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan P3DN telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.

 

“Evaluasi ini akan memberikan gambaran objektif tentang sejauh mana kepatuhan terhadap kebijakan P3DN yang telah dilaksanakan di Perpustakaan Nasional RI,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Dhian menjelaskan kegiatan ini dapat memberikan hasil dan gambaran yang lebih jelas mengenai capaian dan tantangan dalam pelaksanaan program P3DN di Perpusnas.

 

“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kedepannya dan dapat menjadi masukan berharga bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

 

Adapun program P3DN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri yang menjadi tanggung jawab bersama. 

 

“Sehingga kehadiran tim evaluasi dari BPKP dalam kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan,” jelasnya.

 

Selain itu, Dhian mengajak seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara yang hadir dari berbagai unit kerja di lingkungan Perpusnas untuk memanfaatkan forum ini sebagai sarana berdiskusi, memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada tim BPKP serta mendukung sepenuhnya proses evaluasi ini. 

 

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan,” pungkasnya.

 

Perwakilan tim evaluasi BPKP Rizky Alamanda Firdaus memaparkan Perpusnas perlu membentuk 3 tim inti dalam melaksanakan pengisian kuesioner dalam Aplikasi Pengukuran Indeks Kepatuhan P3DN (APIK P3DN) yang kemudian akan divalidasi oleh tim evaluasi BPKP.

 

“Untuk pengisian dari aplikasi ini ada tiga tim inti yaitu yang pertama dari ketua tim P3DN, lalu ada dari tim Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mewakili, lalu dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) itu sendiri,” tuturnya. 

 

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan tata cara pengisian kuesioner serta bukti dukung pada APIK P3DN dimana masing-masing Person in Charge (PIC) tim harus meng-klik submit setelah menjawab kuesioner yang menjadi tanggung jawabnya sehingga kuesioner yang akan diisi tim selanjutnya bisa terbuka.

 

Sementara itu, perwakilan tim evaluasi BPKP Daniel Wawone Yunior Basar mengingatkan pentingnya sikap kooperatif antar tim inti dalam proses pengisian kuesioner APIK P3DN.

 

“Karena ketika salah satu user atau Person in Charge (PIC) penanggung jawab belum selesai mengisi, itu akan berpengaruh pada user lainnya. Jadi semakin lama Bapak/Ibu mengisi atau melengkapi, ya nanti akan mengganggu PIC lain dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkasnya.

 

Reporter: Anastasia Lily

 

Dokumentasi: Aditya Irfan & Andri Tri Kurnia

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung