Konektivitas, Konten, dan Konteks, Perkuat Layanan Perpustakaan
Jakarta - Humas Perpusnas. Konektivitas, konten, dan konteks merupakan tiga aspek penting dalam penguatan layanan perpustakaan. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan perpustakaan dalam menyediakan akses informasi dan pengetahuan yang relevan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Joko Santoso, pada kegiatan Pelatihan Pembinaan Perpustakaan Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (14/10/2026).
Joko memaparkan, konektivitas berkaitan dengan kemampuan perpustakaan menghubungkan setiap individu masyarakat dengan sumber informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan. Konten merupakan representasi dari informasi dan pengetahuan yang terwujud dalam media buku, majalah, surat kabar, dan seterusnya. Adapun konteks menekankan pentingnya layanan inklusif dan program perpustakaan yang strategis yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Dari ketiga aspek tersebut, ketersediaan koleksi menjadi salah satu perhatian penting. Pengembangan koleksi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar koleksi perpustakaan yang tersedia tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, koleksi yang bermutu dan mutakhir merupakan modal penting bagi perpustakaan dalam memberikan layanan yang bermanfaat. Tanpa pembaruan bahan bacaan, masyarakat berisiko tidak memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas hidupnya.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui APBD diharapkan dapat mengalokasikan anggaran penambahan bahan bacaan setiap tahun, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional perpustakaan semata,” jelasnya.
Selain pengembangan koleksi, Joko menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan akreditasi perpustakaan. Dari total 219.415 perpustakaan yang ada di Indonesia, baru 16.915 perpustakaan atau sekitar 7,8 persen yang telah terakreditasi sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas perpustakaan melalui kebijakan dan regulasi, penyediaan anggaran dan infrastruktur, serta penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta memberikan promosi dan penghargaan atas kinerja perpustakaan dan pustakawan di daerah,” ungkapnya.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) perpustakaan turut menjadi perhatian Joko. Saat ini, ia menyebut, terdapat 22.260 tenaga perpustakaan yang terdiri atas 5.960 pustakawan dan 16.300 tenaga teknis perpustakaan. Jumlah tersebut menunjukkan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga perpustakaan agar mampu memberikan layanan yang berkualitas.
“Dukungan pemerintah daerah dapat diwujudkan melalui rekrutmen dan penyediaan pelatihan untuk pengembangan kompetensi, fasilitasi pendidikan formal maupun nonformal, pemberian insentif dan penghargaan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung kerja, penguatan jejaring kolaborasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala,” urainya.
Di penghujung kegiatan, Joko menekankan pentingnya pendataan perpustakaan yang terperinci dan akurat. Data tersebut diperlukan untuk mendukung penghitungan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), Tingkat Kegemaran Membaca (TKM), serta perencanaan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan layanan perpustakaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga perpustakaan semakin mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi di Indonesia.*** (AL/Ed: BS/Dok: AIF)
Galeri








