Perpusnas Dukung Peningkatan Kompetensi Pustakawan melalui Sertifikasi Pustakawan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Opong Sumiati, selaku pemimpin apel pada Senin (20/12/2021) mengatakan akan terus berupaya mendorong pustakawan Indonesia untuk siap bersaing dengan tenaga asing.

Opong juga menekankan dalam upaya mewujudkan pustakawan Indonesia yang berkompetensi tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Perpusnas wajib berkerjasama untuk memperbaiki, meningkatkan, dan menyesuaikan kualitas kompetensi yang sekarang dimiliki dengan standar kompetensi pustakawan.

“Ini merupakan sebuah ujian bagi kita untuk dapat bertahan dan beradaptasi dengan kondisi saat ini. Sekaligus sebuah kesempatan untuk berkembang dan terus menambah kompetensi di tengah arus globalisasi,” jelas Opong.

Sejak akhir tahun 2015, negara-negara ASEAN telah memberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan menghadirkan empat pilar yang menjadi fokus utama diantaranya pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ekonomi berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan, serta kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global.

Standar kompetensi pustakawan harus dimiliki oleh setiap pustakawan agar mereka dapat berkinerja baik dengan mengetahui keberadaan institusi, pelanggan, dan cara kerja. Di samping melakukan peningkatan kompetensi terhadap pustakawan, diperlukan juga penjaminan kualitas pustakawan.

Salah satu upaya untuk memastikan kualitas pustakawan ini adalah dengan sertifikasi pustakawan. Tujuan sertifikasi profesi sendiri adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat, baik melaui proses pembelajaran formal, non formal, dan pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.

“Dalam dunia profesional kita harus terus memastikan bahwa kita dapat terus berkualitas sepanjang waktu. Sertifikasi merupakan pembuktian dan pengakuan bahwa diri kita kompeten,” ungkap Opong.

Saat ini ada sepuluh klaster dalam skema sertifikasi pustakawan yang bisa diikuti. Penjelasan lengkap mengenai sertifikasi tersebut dapat diakses melalui halaman website sertifikasi pustakawan yakni https://sertifikasi-pustakawan.perpusnas.go.id.

Reporter: Syifa Azka Layalia

Editor: Basma Sartika

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN