Perpusnas Gelar Forum Konsultasi Publik Demi Layanan Prima

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan,Jakarta- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu, Perpusnas menggelar sebuah Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyusun standar pelayanan yang lebih baik, khususnya untuk layanan kunjungan dan penggunaan smart locker, Jumat (30/8/2024).

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Mariana Ginting dalam sambutannya menekankan pentingnya kepuasan layanan perpustakaan. “Perpustakaan tidak akan berarti tanpa adanya pemustaka yang memanfaatkan layanannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran media sosial khususnya TikTok dalam mengukur tingkat kepuasan pengguna sekaligus dapat mengetahui betapa besar harapan pemustaka terhadap layanan yang diberikan oleh Perpusnas

“Konten dengan tagar atau hashtag #perpusnas sudah dilihat sebanyak 6,4 juta kali. Kebanyakan konten ini justru berasal dari para pemustaka, bukan dari pegawai yang merekam. Semua konten ini di-posting secara spontan dan organik dari pemustaka sendiri tanpa ada ajakan siapapun untuk membuatnya,” jelasnya.

Pada tahun 2022 dan 2023, lanjutnya, Perpusnas meraih predikat opini kualitas tinggi dari Ombudsman RI terhadap penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Kemudian, dari survei independen kepuasan masyarakat, Pusat Jasa dan Informasi Perpustakaan dan Naskah Nusantara (Pujasintara) meraih indeks 3,638 dari skala 4 dengan predikat sangat baik.

“Namun, diluar reaksi pemustaka dan prestasi yang sudah diraih ini, masih banyak yang perlu dilakukan untuk terus meningkatkan pelayanan yang diberikan para pustakawan di Perpusnas,” tuturnya.

Selain itu, Pujasintara sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib menaati ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah membuat Standar Pelayanan. Dalam pembuatan Standar Pelayanan ini, diperlukan partisipasi pemangku kepentingan, masyarakat, dan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Oleh karena itu melalui Forum Konsultasi Publik ini, ia berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi untuk mewujudkan nilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik Perpusnas mencapai kategori A atau “pelayanan prima”.

 “Baik pemustaka maupun pustakawan tentu akan merasakan dampak positif jika target ini bisa kita raih,” pungkasnya.

Kepala Pusat Jasa Informasi dan Pengelola Naskah Nusantara Agus Sutoyo menyampaikan  bahwa nilai kunjungan masyarakat cukup besar sejak gedung layanan Perpusnas ini diresmikan pada tahun 2017, terlebih sering terjadi peningkatan kunjungan pada akhir pekan yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

“Animo, respon dari masyarakat cukup besar sekali sehingga perlu dibuatnya satu standar pedoman. Apalagi kalau terkait dengan lembaga kunjungan, dimana dalam satu lembaga itu bisa lebih dari 100 sampai 200 orang. Jadi memang harus perlu penataan, penjadwalan dan aturan yang baik dari  tim yang ada di layanan yang ada di Pujasintara,” jelasnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk mencari, menemukan, merumuskan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan pemangku kepentingan.

“Sehingga dengan pengembangan layanan kunjungan dan tur dan juga pengembangan layanan smart locker akan menemukan hal-hal yang bisa kita tingkatkan kembali, ada hal-hal yang perlu kita evaluasi sehingga pelayanan dua pelayanan ini dapat kami tingkatkan di masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan terkait Undang-Undang Nomor 43 pasal 14 Tahun 2007 tentang pelayanan perpustakaan dimana Perpusnas harus melakukan pelayanan prima yang berorientasi kepada kepentingan pemustaka.

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu pada kesempatan ini menjelaskan peran Ombudsman sebagai pengawas badan publik yang ada di Indonesia. 

“Jadi kami membantu jadi agak berbeda misalnya lembaga-lembaga pengawas lebih condong untuk memberikan koreksi bahkan punish tapi kalau Ombudsman ini berbeda, kita mendampingi, kita memberikan pengaruh sehingga kementerian lembaga, pemerintah daerah yang kita dampingi ini menjadi lebih baik,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya standar pedoman layanan dalam lembaga pemerintah seperti Perpusnas sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Konsep ini perlu diatur sehingga kalau sudah ada pengaturan, ada pedomannya ketika terjadi kerumunan karena tidak bisa ditolak ya orang datang tiba-tiba dalam suatu kesempatan. Kalau kita tidak punya konsep pedoman untuk mengatur dalam waktu yang bersama bayangkan antrian yang akan kita dapatkan di bawah,kita bisa seperti pawai atau karnaval,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan agar Perpusnas bisa memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat namun juga memperhatikan aspek-aspek sosial khususnya bagi pustakawan yang ada di layanan perpustakaan.

 

“Karena kita juga manusia yang memerlukan juga ruang-ruang pribadi, ruang sosial yang harus juga kita perhatikan dalam green resources management,” ungkapnya. 

Terkait dengan upaya yang dilakukan Perpusnas ini, ia berharap akan membuat literasi masyarakat semakin meningkat.

“Karena tanpa literasi bangsa kita tidak mungkin menjadi bangsa yang kuat dan tanpa literasi yang kuat akan sulit untuk kita mencapai Indonesia Emas di 2045. Mudah-mudahan salah satu yang kita upayakan pada hari ini akan membawa Indonesia menjadi lebih kuat lagi,” pungkasnya.

 

Reporter: Anastasia Lily

 

Dokumentasi: Aji Anwar

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung