Perpusnas Serahkan Tiga Sertifikat Memory of the World ke Arsip Nasional

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Ampera, Jakarta - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyerahkan tiga sertifikat Memory of the World (MoW) kepada Arsip Nasional RI. Tiga MoW yang diterima dari Organisasi PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) tersebut adalah manuskrip koleksi Perpusnas yakni naskah Babad Diponegoro, Negara Krtagama, dan Naskah Panji.

Penyerahan sertifikat yang termasuk dalam arsip statis tersebut dilakukan Sekretaris Utama Perpusnas Sri Sumekar kepada Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi di Ruang Soemartini Gedung A Lt. 2 ANRI, pada Jumat (9/8/2019). Dalam kesempatan ini, Sri Sumekar didampingi Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Ofy Sofiana, Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi Teguh Purwanto, dan Kepala Biro Umum Joko Budi Santoso.

Dalam sambutannya, Sri Sumekar menyatakan penyerahan arsip statis merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 51 yang berbunyi pimpinan lembaga negara wajib menyerahkan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada ANRI.

“Kami serahkan naskah arsip ini untuk disimpan dan dilestarikan di ANRI sebagai arsip pemerintah yang patut dilestarikan,” ujar Sri Sumekar.

Sementara itu, Sumrahyadi mengapresiasi penyerahan arsip berupa tiga sertifikat koleksi Perpusnas yang mendapat MoW. Dia menilai penyerahan arsip statis ini merupakan bukti bahwa Perpusnas sudah mematuhi peraturan perundang-undangan sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 dan berhasil meninggalkan jejak karena terlibat dalam penyerahan arsip statis. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan.

“Merupakan tanggung jawab kami sebagai lembaga pembina kearsipan untuk merawat dan melestarikan arsip statis. Arsip statis adalah arsip yang mempunyai nilai historis. Nah, yang statis ini disimpan sebagai memori kolektif bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sumrahyadi meminta jajaran pimpinan Perpusnas agar tidak hanya menyerahkan arsip sertifikat, tapi juga arsip proses pengusulan manuskrip yang didaftarkan untuk MoW. Hal ini bermanfaat karena memiliki nilai historis dan bisa menjadi acuan Arsip Nasional dalam proses pengusulan koleksinya untuk didaftarkan MoW. “Karena ini juga menjadi pembelajaran bagi kami dalam mengusulkan menjadi MoW. Koleksi kami sudah ada yang mendapatkan MoW yaitu arsip Konferensi Asia Afrika dan arsip Tsunami. Dan yang dalam proses adalah arsip Gerakan Non Blok,” tuturnya.

Tiga koleksi manuskrip Perpusnas mendapat sertifikat MoW dari UNESCO, yakni Naskah Babad Diponegoro dan Negara Krtagama pada 2013 serta Naskah Panji pada 2017. Melalui perolehan sertifikat MoW ini, Perpusnas menjalankan komitmen mengenai pelestarian dan akses terhadap warisan dokumenter termasuk dalam bentuk digital.

Reportase: Hanna Meinita/Fotografer: Raden Radityo

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN