Perpusnas Tingkatkan Literasi Digital Melalui Belajar Asyik Pengelolaan Media Sosial

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Bogor, Jawa Barat- Media sosial memungkinkan instansi pemerintah untuk menyebarluaskan informasi dengan cepat dan efektif. Dengan menggunakan berbagai platform media sosial yang ada, pemerintah dapat mengkomunikasikan kebijakan, program, dan layanan publik.

 

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Sri Marganingsih dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan “Belajar Asyik Pengelolaan Media Sosial,” Kamis (31/10/2024).

 

Media sosial, lanjutnya, juga memungkinkan dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat sehingga dapat memahami kebutuhan dan aspirasi warga. 

 

“Hal ini pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkapnya. 

 

Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan harapannya agar terjadi kolaborasi dan sinergitas antar unit kerja di Perpusnas dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

 

“Kepada para pengelola media sosial unit kerja, harapan kami selalu bersinergi dengan satu unit dan unit lainnya, jangan sampai bertentangan. Perlu membuat beberapa kali pertemuan dalam satu tahun sehingga kita bisa bersama sama berdiskusi dan berdialog dan mengevaluasi  apa yang kita tampilkan ke media sosial,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, dia berharap agar ilmu yang didapat dalam kegiatan ini diimplementasikan di pekerjaan sehari-hari dan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin kedepannya.

 

“Gunakan momen ini untuk pembelajaran, bisa diikuti dan tidak hanya berhenti sampai di sini. Harapan kami selalu meningkatkan kompetensi seiring perkembangan saat ini. Tetap semangat untuk melakukan inovasi, untuk bekerja dan untuk kreativitas kita,” pungkasnya.

 

Konsultan media sosial Rulli Nasrulloh dalam kesempatan ini memaparkan bahwa kementerian /lembaga harus memiliki strategi sekaligus kebijakan dalam pengelolaan media sosial di era adaptasi kenormalan baru seperti misalnya pengelolaan waktu media sosial.

 

“Waktu pengelolaan media sosial itu 1 x 24 jam, jangan sampai pikirannya itu jam kerja. Salah satu alasan konten tidak mendapat respon antara lain,jangan-jangan waktunya salah. Karena waktu itu menjadi penting,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan perangkat kerja menjadi hal yang penting karena perangkat kerja menjadi bagian dari cara pegawai pemerintah bekerja dengan baik. 

 

“Harus ada gawai kerja, yang isinya semua regulasi, semua peraturan, semua inovasi ditaruh disitu termasuk foto. Jadi ketika humasnya perlu, dia sudah tahu cara menjawabnya seperti apa,” tuturnya.

 

Selain itu, dalam kesempatan ini dia menjelaskan pentingnya perencanaan konten selama satu minggu beserta evaluasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, mengetahui target konsumen, menetapkan tujuh pilar konten media sosial, teknik menulis yang baik dan sebagainya.

  

Kegiatan “Belajar Asyik Pengelolaan Media Sosial” diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan Perpusnas, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bogor, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok.

 

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pegawai dalam pengelolaan media sosial di lingkungan Perpusnas, meningkatkan pengelolaan informasi di media sosial dari masing-masing unit kerja sehingga informasi menjadi bervariatif dan mempelajari strategi komunikasi dan konten yang disesuaikan dengan karakteristik media sosial.

 

 

Reportase: Anastasia Lily

 

Dokumentasi: Prakas Agrestian

 

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung