Ciawi, Bogor - Tingkat kepatuhan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) masih rendah atau sebesar 21,5 dari 100 (skor tertinggi).
Kondisi ini membuat Perpusnas bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyelenggarakan pelatihan pengawasan P3DN bagi pegawai di lingkungan Perpusnas.
Hal tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto saat membuka pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Senin (31/7/2023).
“Kegiatan ini istimewa karena Perpusnas menjadi lembaga pertama yang secara khusus mengusulkan diadakannya diklat ini,” ucapnya.
Deputi Iwan mengajak untuk mengikuti pola pikir akuntabilitas guna melaksanakan pengelolaan keuangan negara. Sehingga dalam penggunaannya, kebijakan yang ada harus dibicarakan terlebih dahulu, kemudian setelahnya dapat diusulkan perencanaan dan penganggarannya.
“Tujuannya adalah agar rencana penganggaran bisa efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan beberapa indikator kepatuhan atas kebijakan dan kelembagaan P3DN yakni P3DN belum menjadi indikator kinerja, belum ada kebijakan spesifik yang mendorong belanja PDN, belum ada pertimbangan atas aspek P3DN dalam proses perencanaan dan penyusunan DIPA, belum dilakukan perhitungan potensi PDN dalam rencana belanja APBN, dan belum memiliki roadmap peningkatan P3DN.
Untuk mengoptimalkan pelatihan yang rencananya berlangsung selama 3 (tiga) hari 31 Juli s.d. 2 Agustus 2023, Deputi Iwan mengatakan seluruh materi telah dirancang dan diharapkan dapat didiskusikan secara optimal.
“Fokus untuk belanja dalam negeri tentu bisa menjadi hal utama yang dilakukan di Perpusnas. Agar apa yang dibelanjakan sesuai dengan arahan presiden dan memberikan kontribusi untuk pertumbuhan perekonomian nasional,” harapnya.
Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando mengatakan rendahnya indeks kepatuhan P3DN Perpusnas disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan, sehingga terlewat untuk menjadi perhatian.
“Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen dari Perpusnas untuk berubah dan berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Perpusnas juga mengucapkan terima kasih atas reviu pengawasan dan pembinaan yang dilakukan BPKP kepada Perpusnas dan berharap seluruh 38 peserta pelatihan yang terdiri dari PPK dan Non Auditor dapat menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Reporter: Basma Sartika
Fotografer: Prakas Agrestian