Salemba, Jakarta -- Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola BMN.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan pentingnya mempersiapkan SDM yang bertugas dalam pengelolaan BMN atau kekayaan negara.
"Ada beberapa aspek kunci dalam pengelolaan BMN, termasuk pemahaman tentang kualitas dan fungsi barang. Contohnya dalam membeli barang perlu dipahami spesifikasi harus sesuai yang dibutuhkan," ungkapnya dalam Bimtek Pengelola BMN yang diselenggarakan secara hybrid, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, kesadaran dan tanggung jawab diperlukan dalam menjaga dan mengelola BMN. "Kesadaran ini diperlukan karena barang milik negara merupakan amanah dari rakyat dan harus dijaga dengan baik," lanjutnya.
Kepala Perpusnas mengingatkan bahwa pengelolaan BMN bukan hanya tugas teknis, tetapi juga memerlukan pengetahuan. Misalnya, pengadaan barang, pemilihan vendor, dan pemahaman terhadap kualitas barang yang akan dibeli.
Melalui bimtek ini, Kepala Perpusnas berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampillan dalam pengelolaan BMN.
"Pengelolaan BMN adalah tanggung jawab bersama dan dengan pemahaman yang baik, semua dapat berkontribusi untuk menjaga dan mengelola aset yang dipercayakan oleh rakyat dengan baik," harapnya.
Sementara itu, Kasubdit PKBMN I Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN - Kementerian Keuangan Emirenciana Nyantyasningsih menyampaikan, pengelolaan BMN merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN dan daerah, yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020.
"Pengelolaan BMN harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip seperti fungsionalitas, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai berdasarkan laporan keuangan,"
Dijelaskan, Perpusnas telah menunjukkan perbaikan dalam indeks pengelolaan aset, yang telah diukur sejak tahun 2021. Perpusnas berhasil meningkatkan indeksnya dari 2,99 pada tahun 2021 menjadi 3,03 pada tahun 2022.
"Namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, seperti realisasi PNBP yang mengalami penurunan dan ketepatan waktu penyampaian laporan dan rencana kebutuhan BMN yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Selain itu, tindak lanjut dalam pengelolaan BMN juga mengalami peningkatan, dan presentase penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
"Meskipun ada perbaikan, masih terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan petunjuk teknis dan keseragaman dalam bentuk kartu persediaan," lanjutnya.
Dia menyampaikan, apresiasi atas ditetapkannya Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional nomor 119 tahun 2023, yang diharapkan akan semakin memperkuat dan meningkatkan kinerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam pengelolaan BMN.
"Selain sudah ada keputusan kepala, dengan bimtek ini diharapkan dapat menjadi dorongan percepatan dalam penyediaan sumber daya manusia yang berfokus pada pengelolaan BMN," ungkapnya.
Kegiatan bimtek ini diikuti perwakilan dari tiap unit kerja. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, 3-4 Oktober 2023.
Reporter: Wara Merdeka
Fotografer: Ahmad Kemal/Alfian