Jakarta—Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) meraih peringkat keempat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Perpusnas mendapat predikat ini pada kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Perpusnas meraih skor 90,09 dan masuk zona hijau kategori kualitas tertinggi. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dimana Perpusnas mendapat peringkat 6 dengan skor 85,71. Usai acara penganugerahan, Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso memberikan apresiasi kepada jajarannya atas prestasi yang diraih, terutama unit kerja yang dinilai oleh Ombudsman RI.
“Ini adalah kerja keras dari seluruh unit kerja di Perpustakaan Nasional. Untuk penilaian di tahun 2024 ini memang ada dari dua unit kerja yaitu Pusat Jasa Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara dan satu lagi, Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. Jadi saya kira ini prestasi teman-teman untuk bisa mengawal terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya di Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Ke depan, dia menjelaskan akan meningkatkan kinerja layanan publik Perpusnas. “Kerja-kerja seperti ini akan kita tingkatkan terutama untuk unit kerja yang lain, yang juga memang berorientasi pada layanan publik di Perpustakaan Nasional,” jelasnya.
Selain itu, dia memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang konsisten mengawal instansi pemerintah untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.
“Kami dari Perpustakaan Nasional sangat mengapresiasi upaya-upaya ini, yang terus konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan penilaian kepada kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk kami, untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang hadir mewakili Wakil Presiden RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik yang berhasil meraih predikat kepatuhan dalam kategori zona hijau.
“Capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras dan dedikasi luar biasa dari saudara-saudara semua dalam upaya memberikan pelayan publik yang terbaik kepada masyarakat kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penghargaan kepada lembaga penyelenggara pelayanan publik di zona hijau merupakan pengakuan, bahwa lembaga penyelenggara pelayanan publik telah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Saudara tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai pelayan Masyarakat, tetapi juga telah mengemban amanah yang besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif yang dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepatuhan di masa mendatang, menurutnya, dibutuhkan evaluasi pelayanan publik yang lebih komprehensif. Dia menjelaskan, integritas dapat menjadi salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan publik, yang selaras dengan nilai Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita memasukkan aspek integritas ke dalam penilaian dengan mempertimbangkan rekam jejak lembaga terkait dalam menjaga etika dan menjauhi tindakan korupsi,” ujarnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ini berdasarkan hasil penilaian pada 2021 hingga 2024.
“Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ditegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan perubahan mendasar dalam budaya pelayanan di berbagai institusi.
Lebih lanjut dijelaskan, lembaga-lembaga non kementerian menunjukkan tren positif di mana semakin banyak yang masuk ke zona hijau. Dia berharap agar seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik.
“Terima kasih atas kerja keras dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.
Pada tahun ini, Ombudsman RI melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.
Jumlah entitas yang dilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas. Dengan persentase perolehan nilai sebagai berikut, Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41 persen), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75 persen), Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93 persen), Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39 persen), dan Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53 persen).
Reporter: Anastasia Lily
Editor: Hanna Meinita
Dokumentasi: Andri Tri Kurnia & Humas Ombudsman RI