Dinas Perpustakaan Kabupaten Tanah Bumbu Butuh Sarana & Prasarana

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Untuk melengkapi sarana dan prasarana gedung perpustakaan di Kabupaten Tanah Bumbu, anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional RI. Kunker dilakukan untuk berkonsultasi mengenai pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Perpustakaan tahun 2020 dari kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan tersebut.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Hasanuddin dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka beserta jajaran dan diterima Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca Deni Kurniadi dan Pustakawan Madya Perpusnas Renus Siboro, Pustakawan Madya Yahyono, Pustakawan Madya Sukoyo, dan Pustakawan Madya Asep Muslih.

Ambo Sakka menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk empat menu bantuan terkait sarana dan prasarana yang ada di DAK bidang Perpustakaan tahun 2020. Empat menu bantuan tersebut adalah perluasan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perabotan, serta koleksi perpustakaan. Ambo Sakka berharap salah satu permohonan yang diajukan bisa diterima agar bisa mengisi gedung perpustakaan yang saat ini dalam proses pembangunan.

Tahun ini, Kabupaten Tanah Bumbu menerima DAK bidang Perpustakaan untuk pembangunan gedung perpustakaan. “Proses pembangunan gedung sudah mencapai 20 persen. Target kami harus selesai pada akhir tahun ini. Jadi kan gedung sudah ada, tentunya kami membutuhkan sarana dan prasarana untuk mengisi gedung tersebut,” jelasnya saat ditemui di Ruang Rapat Deputi 2 Perpusnas, Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta, pada Kamis (20/6/2019).

Sementara itu, Deni Kurniadi menyebut dinas perpustakaan daerah diperbolehkan untuk mengajukan permohonan. Namun keputusan penerima DAK bidang Perpustakaan tahun 2020 baru diputuskan pada akhir tahun. “Yang pasti untuk perluasan dibutuhkan dokumen DED (Detail Engineering Design, red). Itu yang harus dilengkapi. Dan pembangunan gedung harus tepat waktu, karena jika ada proyek yang mangkrak maka akan berpengaruh pada DAK tahun berikutnya,” jelas Deni Kurniadi.

Asep Muslih meminta kepada pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar tidak hanya mengandalkan anggaran pusat untuk membangun perpustakaan dan minat baca. DPRD disarankan agar mengalokasikan anggaran daerah untuk perpustakaan melalui peraturan daerah pengelolaan perpustakaan. “Karena jika ada perda, otomatis anggaran daerah disiapkan,” ujarnya.

Reportase: Hanna Meinita/Fotografer: Ahmad Kemal Nasution

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN