DPRD Kab. Jeneponto Diminta Bantu Awasi Pemakaian DAK Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta—Eksistensi perpustakaan desa di Kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan, dianggap belum bisa menyamai perpustakaan desa di kabupaten lain. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Jeneponto, Asdin Basoddin Azis Beta, saat melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional, Rabu, (19/6).

“Sosialisasi tentang perpustakaan desa di wilayah kami kurang baik sehingga kami terpanggil. Beberapa bulan yang lalu, pihakkami melakukan konsultasi dengan Dinas Perpustakaan Provinsi, dan atas petunjuk dari Dinas kami melanjutkan lagi konsultasi ke Perpustakaan Nasional,” ungkapnya.

Asdin mengakui, alokasi anggaran bidang perpustakaan di Kab. Jeneponto terbatas dan relatif kecil. Sedangkan, untuk aspek regulasi, pihaknya akan berkomunikasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Perpustakaan Nasional.  “Kami akan mendorong Pemda Jeneponto untuk menyusun kerangka regulasi yang terkait. Jika Perdanya sudah ada dan perlu perbaikan perihal perpustakaan desa kami akan upayakan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso, mengatakan “Peraturan Menteri Desa Nomor 16 tahun 2018 adalah prioritas penggunaan dana desa, dimana salah satu menyoal tentang pembangunan perpustakaan desa,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca Perpusnas, Deni Kurniadi, menerangkan bahwa tugas Perpustakaan Nasional adalah membina semua jenis perpustaakaan. Oleh karena itu, Deni pun meminta pihak DPRD ikut melakukan fungsi pengawasan terhadap dana alokasi khusus (DAK) yang diberikan sebesar Rp 1,29 milyar kepada Kab. Jeneponto untuk mengembangkan perpustakaanya di tahun ini.

 

Reportase : Eka Purniawati

Foto : Ahmad Kemal Nasution

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN