Perpusnas Gandeng ANRI Buat Pedoman Kearsipan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta-Perpustakaan Nasional menggandeng Arsip Nasional (ANRI) terkait pembuatan pedoman kearsipan. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola arsip yang baik di lingkungan Perpusnas. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut MOU antara Perpusnas dengan ANRI.

 “Perpusnas harus memiliki pembina tentang pedoman kearsipan agar sesuai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan. Karena arsip berkaitan dengan eksistensi, transparansi, dan keberlanjutan sebuah organisasi,” ujar Kepala Perpusnas Muhammas Syarif Bando saat bertemu Plt. Kepala ANRI, M. Taufik, Senin (21/10).

Syarif Bando menambahkan dengan pengelolaan arsip yang baik maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat. Tidak mungkin melayani dengan maksimal apabila tidak punya arsip yang baik.

Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala ANRI M. Taufik menyampaikan bahwa ANRI siap membantu Perpusnas mengembangkan pengelolaan arsip menjadi lebih baik. Dia berharap bahwa arsip tidak sekedar memenuhi aspek akuntabilitas saja, tapi mempunyai peran lebih nyata. “Kami ingin menjadi bagian dalam tujuan mencerdaskan bangsa,” jelas Taufik.

Kerja sama ini adalah kelanjutan MoU antara Perpusnas dengan ANRI pada 19 September 2019 lalu. Kedua pihak senada bahwa kerja sama Perpusnas dan ANRI dapat mengedukasi masyarakat karena arsip merupakan jembatan masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang.

 

Reportase: Eka Purniawati

Fotografer: Raden Radityo

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN