Tim Asesor Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional Segera Diberikan Pelatihan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta-Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas selaku pengelola Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional mengadakan rapat koordinasi anggota Tim Asesor tahun 2022. Rapat yang diadakan secara hybrid di Gedung Teater Perpustakaan Nasional Salemba dan zoom meeting tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim asesor Perpustakaan Nasional yang terdiri dari Tim Asesor Pusat, Tim Asesor Unit Sekretariat Utama, Tim Asesor Deputi 1, Tim Asesor Deputi 2, Tim Asesor Inspektorat, Tim Asesor UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta.

“Agenda rapat hari ini adalah untuk konsolidasi terkait dengan tugas dan tanggung jawab asesor”, ungkap Sri Marganingsih selaku Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas saat membuka rapat pada, Kamis (23/06/2022).

Sri Marganingsih menambahkan bahwa selama ini ada desakan dari Kemenpan RB terhadap evaluasi bahwa asesor harus dibekali pelatihan. Oleh sebab itu tim asesor direncanakan akan diikutkan pelatihan pada tanggal 25,26,27 Juli 2022.

“Harapan kami semua bisa mengikuti diklat ini karena ini menjadi salah satu hal yang ditanyakan saat exit meeting Kemenpan RB”, imbuhnya.

Sri Marganingsih juga mengingatkan bahwa semua pihak perlu bergandengan tangan untuk urusan RB Perpustakaan Nasional karena itu untuk kesejahteraan kita semua yang mana saat ini RB Perpustakaan Nasional sudah 80%.

Pada kesempatan yang sama, Suharyanto selaku Ketua Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa diperlukan komitmen bersama saat melakukan pelatihan tim asesor tersebut. Suharyanto juga berharap dalam kegiatan pelatihan 3 hari tidak hanya untuk membahas manual tim asesor namun juga menghasilkan rancangan tindak lanjut dan rencana perbaikan unit kerja.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi untuk menampung usulan dari peserta. Salah satu usulan disampaikan oleh Aristianto Hakim, anggota tim asesor unit Sekretariat Utama. Aris menyampaikan bahwa terdapat kendala dari memahami evidence dari masing-masing unsur. Jadi perlu adanya satu kanal untuk berkonsultasi kepada pembina RB yaitu dari Kemenpan RB.

Usul tersebut ditanggapi oleh Sri Marganingsih dengan akan dilakukannya koordinasi dengan Kemenpan RB agar ada salah satu yang ditunjuk untuk menjadi pembimbing RB Perpusnas.

 

Reportase : Endah Purwanti

Fotografer: Ahmad Kemal

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung