Dana Dekonsentrasi untuk Memperkuat Eksistensi Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta—Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) berupaya memperkuat eksistensi perpustakaan di Indonesia, salah satunya melalui pemberian dana dekonsentrasi.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpusnas, Deni Kurniadi, menyatakan dana dekonsentrasi merupakan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan juga kepada instansi vertikal di wilayahnya. Dana dekonsentrasi perpustakaan Perpusnas diharapkan dapat membantu perpustakaan provinsi, selaku pembina perpustakaan, di dalam mengembangkan perpustakaan yang ada di wilayahnya.

“Dengan dana dekonsentrasi di bidang perpustakaan yang digulirkan untuk dinas perpustakaan provinsi seluruh Indonesia ini, diharapkan dapat sesuai dengan waktu yang diberikan selama satu tahun berjalan dan program selanjutnya diserahkan kepada daerah bagaimana memanfaatkan anggaran dana dekonsentrasi ini,” urainya dalam Sosialisasi Kegiatan Dana Konsentrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (10/6/2022).

Pada 2022, aktivitas dan alokasi anggaran dekonsentrasi bidang perpustakaan digulirkan untuk lima kegiatan yaitu pembinaan administrasi keuangan, pendataan bidang perpustakaan, workshop bunda literasi dan duta baca daerah serta pegiat literasi daerah, penyusunan bibliografi daerah dan katalog induk daerah, serta sosialisasi jabatan fungsional pustakawan.

Dia menambahkan, dekonsentrasi bidang perpustakaan memiliki empat tujuan yakni untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam pembangunan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat.

“Selain itu, meningkatkan kegemaran membaca dan literasi masyarakat melalui perpustakaan, meningkatkan peran perpustakaan di daerah melalui pengembangan sumber daya perpustakaan, serta memperkuat data bidang kepustakaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Dia menekankan, dinas perpustakaan provinsi harus dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan dana dekonsentrasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Sehingga diharapkan tidak ada daerah yang melaksanakan kegiatan, namun daya serapnya masih rendah.

“Oleh karena itu, akan menjadi reward and punishment terhadap pelaksanaan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada dinas perpustakaan provinsi seluruh Indonesia. Harapan kami tentu saja perhatian yang lebih baik di dalam pelaksanaan dana dekonsentrasi dan memastikan daya serapnya bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Perpusnas, Joko Santoso, mengungkapkan pada tahun ini, secara pagu anggaran kegiatan dana dekonsentrasi totalnya sebesar Rp15, 8 miliar untuk lima kegiatan. Alokasi anggaran untuk 33 provinsi yang menerima dekonsentrasi berbeda, karena tergantung jumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Dia menyebut, ada beberapa catatan terkait dana dekonsentrasi terutama soal sinergitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, misalnya keterlambatan pelaksanaan, keterlambatan penyampaian laporan, dan penyerapan.

Hingga triwulan kedua tahun 2022, sisi penyerapan dekonsentrasi masih kurang menggembirakan yakni di bawah 50 persen. Menurutnya, hal ini menjadi catatan, karena proses kinerja yang rendah ini akan berdampak kepada kinerja Perpusnas. Dia berharap sosialisasi ini dapat memperbaiki kinerja seluruh pihak dalam penyelenggaraan dekonsentrasi.

“Ini menjadi salah satu upaya dukungan Perpustakaan Nasional di dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah provinsi melalui berbagai macam kegiatan. Kita lihat semua bahwa dinamika ini sangat terpulang kepada keaktifan dan sikap, waktu, dari dinas perpustakaan provinsi,” pungkasnya.

Tahun ini, ada kegiatan baru yakni pendataan perpustakaan. Dia menekankan, pendataan perpustakaan merupakan upaya Perpusnas dalam melakukan data profiling seluruh jenis perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia. Ke depannya, validitas data yang diinput dalam pendataan, akan menjadi sandaran bagi Perpusnas dalam memberikan skema dekonsentrasi, skema bantuan, dan skema dana alokasi khusus fisik bidang subbidang perpustakaan daerah. 

Reporter: Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Number of visitor: NaN