Klausul Buku Budaya Lokal Harus Masuk Dalam Perda Perpustakaan Kabupaten Enrekang

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Paradigma perpustakaan tidak lagi sekedar deretan buku berdebu, tetapi bagaimana perpustakaan mengubah kehidupan masyarakat dengan memperhatikan pendidikan dan teknologi ilmu terapan. "Banyak testimoni dari negara-negara maju yang mempunyai budaya baca tinggi bahwa ilmu yang diajarkan di kampus dapat diterapkan di masyarakat. Seperti halnya di Enrekang , banyak sekali butuh buku-buku ilmu terapan yang akan memandu masyarakat di seluruh profesi," ujar Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Enrekang. Kunjungan DPRD Kabupaten Enrekang diterima di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 5 Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, Senin (4/6).

Kepala Perpusnas menjelaskan perbedaan bangsa maju dan tidak maju parameternya yaitu budaya baca yang tinggi. Visi seorang pemimpin sangat menentukan, ada siklus mata rantai antara ide, kemampuan memecahkan masalah, dan ilmu pengetahuan yang didapat dari membaca. "Perpustakaan Nasional telah memperjuangkan dengan mewujudkan perpustakaan menjadi urusan wajib, InsyaAllah perpustakaan pada 2019 juga menjadi prioritas nasional," terang Syarif.  Selain itu, Syarif menjelaskan literasi dibentuk oleh 4 (empat) komponen dasar yaitu, pertama, kemampuan seseorang mengumpulkan sumber bahan bacaan untuk menunjang profesinya. Kedua, literasi adalah kemampuan sesorang memahami yang tersurat dan yang tersirat. Ketiga, literasi adalah kemampuan seseorang untuk mengungkapkan ide-ide baru. Keempat, literasi adalah kemampuan seseorang, perusahaan atau negara dalam menciptakan barang/jasa yang berguna bagi masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD kabupaten Enrekang Arfan Renggong beserta rombongan  menjelaskan maksud kunjungannya dalam rangka konsultasi terkait dengan kearsipan dan perpustakaan. "Saat ini, Kabupaten Enrekang sedang membahas tentang peraturan daerah tentang kearsipan," ujar Arfan.  Kabupaten Enrekang merupakan wilayah pegunungan yang sejuk yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan berbatasan dengan Tanah Toraja, memiliki suku tersendiri yaitu suku Enrekang.

Kepala Perpusnas berpesan dalam pembuatan peraturan daerah (perda) nantinya dimasukkan klausul tentang buku sejarah dan kebudayaan Enrekang, selain itu diatur mekanisme pengadaan sumber daya yang berkualitas di perpustakaan. "Oleh karena itu diharapkan nantinya ada perda tersendiri tentang perpustakaan," jelas Syarif.

Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Saipul Akbar berharap perpustakaan dapat mendorong masyarakat Enrekang untuk maju melalui buku bacaan mengenai bercocok tanam.  Perpustakaan juga diharapkan dapat meningkatkan budaya baca di Kabupaten Enrekang dalam meningkatkan daya saing dengan daerah lainnya. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Enrekang Andi Aswan meminta Kepala Perpusnas sebagai putra daerah dapat membantu Enrekang agar dikenal luas. "Kita akan menambah literasi tentang Enrekang. Perpustakaan akan dijadikan wadah untuk mengenalkan Enrekang ke jenjang yang lebih tinggi," pungkas Aswan.

 

Reportase : Arwan Subakti/Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Jumlah pengunjung