Medan Merdeka Selatan, Jakarta- Komisi II DPRD Kota Medan menginginkan agar perpustakaan di kotanya bisa berkualitas dan sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Untuk mewujudkan hal tersebut mereka berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perpustakaan. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional Jumat (6/1).
“Perda ini kami maksudkan agar perpustakaan di Kota Medan dapat dibangun sesuai standar, baik koleksi, layanan, maupun SDM-nya. Saya yakin dengan begitu perpustakaan akan menjadi sumber informasi yang akurat,†terangnya.
Bahkan Afif menilai, Perda akan menjadikan APBD lebih berpihak dan mengakomodasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Mengingat selama ini perpustakaan sulit mendapatkan perhatian khususnya terkait anggaran dari pemerintah daerah.
Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Medan tersebut. Dirinya memahami bagaimana pentingnya memenuhi SDM berkualitas  dan memenuhi standar layanan perpustakaan.
“Sudah saatnya perpustakaan berbenah. Tidak hanya berperan mengelola koleksi dan menyelenggarakan layanan. Tapi juga menyampaikan informasi dan pengetahuan,†tegasnya.
Syarif Bando juga berpesan selain standarisasi pustakawan, dalam menyusun Perda juga perlu memperhatikan rasio jumlah buku terhadap jumlah penduduk serta peningkatan indeks literasi yang hendak dicapai.
Â
Reportase: Eka Purniawati
Fotografer: Ahmad Kemal Nasution