Perpusnas Dukung Upaya ANRI Selamatkan Arsip Terjaga dan Arsip Statis

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Hotel Grandkemang Jakarta, Jakarta - Dalam rangka penyelamatan arsip terjaga secara nasional demi menjamin kemaslahatan bangsa dan keutuhan kedaulatan NKRI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Terjaga Nasional di Hotel Grandkemang Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando pada kesempatan ini menyerahkan Arsip Statis berupa Dokumen Nota Kesepahaman antara Perpusnas dan Perpustakaan Nasional Prancis serta Salinan Autentik Arsip Terjaga berupa Dokumen Nota Kesepahaman antara Perpusnas dan Perpustakaan Nasional Korea Selatan serta Perpustakaan Nasional Kazakhstan kepada Kepala ANRI, Imam Gunarto.

Syarif Bando mengapresiasi upaya yang dilakukan ANRI dalam membina kearsipan di Perpusnas. Hal ini dikarenakan nilai kearsipan yang diperoleh Perpusnas mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari awalnya 35 menjadi 80 dalam lima tahun terakhir.

Menurutnya untuk mengelola manajemen pemerintahan dan tata kelola kenegaraan dibutuhkan pengetahuan arsip yang memadai serta komitmen untuk menyiapkan dokumen karena sesungguhnya arsip ialah identitas bangsa.

“Tak ada yang meragukan kekuatan persenjatan dan militer bangsa Indonesia. Namun karena Indonesia tidak mampu menunjukkan arsip terjaga dari pulau Ligitan dan Sipadan dalam pengadilan internasional yang berlangsung di Den Haag waktu itu, kedua pulau tersebut lepas dari NKRI,” jelas Syarif Bando.

Kepala Perpusnas juga menitipkan pesan kepada Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun yang hadir bahwa perpustakaan dan arsip dimana pun berada harus diafirmasi baik dari segi anggaran maupun perhatian.

Selain itu, Syarif Bando menginformasikan upaya kolaborasi yang telah dibangun antara Perpusnas dan ANRI merupakan sebuah komitmen bersama selain sebagai satu rumpun yang sama juga karena keduanya berperan untuk menyediakan informasi yang benar dalam mengantisipasi sekaligus membendung maraknya hoaks.

“Kesadaran kita untuk membuka arsip tentang kebenaran sejarah, kesadaran kita tentang bahan bacaan yang relevan dan sesuai fakta sangat tergerus dengan media sosial dimana jari-jari tangan manusia sangat mudah untuk men-share tanpa menyimak,” ucapnya.

Sehingga Perpusnas dan ANRI dapat dijadikan benteng penangkal hoaks karena keduanya sangat penting menjadi simbol bangsa Indonesia diantara percaturan bangsa-bangsa lain di dunia dalam hal mempertahankan eksistensi sejarah perjalanan bangsa.

Sementara itu, Kepala ANRI mengatakan latar belakang dari pelaksanaan kegiatan ini secara substansi diakibatkan oleh adanya salah arah dalam konteks kearsipan. Selama ini seluruh Kementerian/Lembaga lebih menjaga arsip keuangan dan kepegawaian dibandingkan arsip yang perlu untuk dilestarikan serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Imam menjelaskan arsip terjaga ialah arsip negara yang dihasilkan dari kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara. Arsip tersebut berkaitan untuk menjaga keberlangsungan bangsa dan negara sehingga apabila arsip tidak ada maka keberlangsungan bangsa dan negara akan terganggu.

“Oleh karena itu, sangat perlu menjaga keutuhan, kelengkapan, keamanan dan keselamatan arsip terjaga tersebut. Sebagaimana tadi sudah dicontohkan oleh Kepala Perpusnas dengan sangat fasih tentang lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan karena arsip terjaganya yang berupa batas wilayah tidak dijaga dengan baik,” terangnya.

Pada Rapat Koordinasi ini akan dijelaskan tentang pengelolaan dan penyelamatan arsip terjaga sebagaimana diamanahkan dalam UU Kearsipan. Selanjutnya, arsip-arsip statis yang memenuhi syarat wajib diserahkan kepada ANRI dan apabila tidak diserahkan akan diberikan sanksi sesuai dengan yang sudah diatur dalam UU Kearsipan.

Adapun arsip statis yang telah diserahkan oleh Perpusnas kepada ANRI selama periode 2018-2022 diantaranya Personal File Eselon I dan II Perpusnas, Sertifikat MoW dari UNESCO tentang Babad Diponegoro, Sertifikat MoW dari UNESCO tentang Negarakretagama atau Desyawarnana (1365), Sertifikat MoW dari UNESCO tentang Naskah Panji (Panji Tales Manuscripts), Peraturan Perpustakaan Nasional dan Laporan Kinerja Instansi, Arsip Statis Covid-19, dan Arsip Statis dan Arsip Terjaga tentang MoU.   

Reporter: Basma Sartika

Fotografer: Ahmad Kemal Nasution

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Jumlah pengunjung