Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Guna mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan yang ada di Indonesia, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI meluncurkan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah, Selasa (8/2/2022).
Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa pembentukan perpustakaan yang berada di wilayah NKRI memberitahukan keberadaannya kepada Perpusnas sebagai perpustakaan pembina.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, pendataan perpustakaan ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan di Indonesia.
"Pendataan ini menjadi sangat penting untuk meyakinkan kepada stakeholder kita, bahwa perpustakaan suatu ruang belajar yang sangat penting pada eranya," kata Syarif.
Syarif mengatakan, melalui data perpustakaan ini dapat digunakan untuk menganalisis berbagai problematika yang ada di Indonesia dalam upaya meningkatkan kegemaran membaca dan meningkatkan indeks literasi.
"Sehingga implikasinya, Perpusnas, perpustakaan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dengan mudah memperoleh data yang valid untuk pengambilan keputusan, bahkan kebijakan dalam hal penganggaran," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Syarif berharap kedepannya agar pengembangan aplikasi ini dapat menampilkan data dan profil setiap perpustakaan di wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan jenis perpustakaan dan urutan kualitasnya.
Tak hanya itu, menurut Syarif, perlu untuk memunculkan data-data kebijakatan nasional untuk semua jenis perpustakaan. Seperti SDM, koleksi, sarana prasarana, hingga kegiatan promosi perpustakaan.
"Dengan data-data ini dapat diketahui berapa banyak perpustakaan yang sudah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)," ungkapnya.
Syarif menambahkan, adanya aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Semoga kesadaran akan pentingnya data tentang perpustakaan dapat direspon baik oleh pemerintah daerah. Saya yakin aplikasi ini dapat memberikan kemanfaatan untuk percepatan memperoleh data," harapnya.
Sementara itu, Pengembang Aplikasi, Agung Prihanggoro menjelaskan, pengembangan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah ini dirancang dengan dua platfrom, yakni versi website dan mobile. Dengan fitur utama, pengelollan perpustakaan, pengajuan NPP, simulasi SNP dan pelaporan atau rekapitulasi.
"Fitur ini dapat digunakan untuk rekan-rekan pengelola perpustakaan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan pusat untuk melakukan pengelolaan data. Editing, input data samai ke geotagging," jelasnya.
Beberapa fitur baru yang tersedia, diantaranya geotagging (integrasi ke google maps), simulasi SNP, pengaduan dan live chat, dan nitifikasi via app dan email.
"Simulasi SNP ini dapat digunakan sebagai self assesment suatu perpustakaan. Dari skor yang didapat bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaannya," terang Agung.
Seperti diketahui, Perpusnas sebelumnya, telah memiliki dua jenis aplikasi untuk pendataan perpustakaan yakni Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan pemetaan perpustakaan berbasis wilayah.
Di tahun 2018, aplikasi tersebut digabungkan menjadi pendataan perpustakaan berbasis wilayah, yang diakses melalui laman data.perpusnas.go.id. Dan aplikasi ini dikembangkan untuk menunjang teknologi yang lebih mutakhir.
Reportase: Wara Merdeka