Pejompongan, Jakarta -Â Perpustakaan Nasional meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut merupakan prestasi kali ketiga secara berturut-turut sejak 2016. Penyerahan LHP disampaikan langsung oleh anggota III BPK, Achsanul Qosasi, kepada Sekretaris Utama Perpusnas, Sri Sumekar, di Gedung BPK, Jakarta, Senin, (17/5).Â
Dalam pengantarnya, BPK mengatakan bahwa pelaksanaan LHP yang melibatkan 264 tenaga auditor diawali dengan kegiatan entry meeting pada 24 Januari-11 Maret 2019. Kemudian dilanjutkan dengan proses exit meeting pada 9 April-14 Juni 2019. Penyusunan LHP juga menempuh proses tripartit (proses diskusi) antara BPK, Kementerian Keuangan, dan entitas awal (K/L) di bulan April 2019.Â
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Adapun kriteria pemberian opini menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pada Pasal 16 ayat (1), opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
"Jadi, Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebenarnya bukanlah suatu prestasi melainkan kewajiban sebagai penyelenggara negara yang baik," ujar Achsanul Qosasi. Anggota III BPK secara khusus menangani LHP atas 36 Kementerian/Lembaga, dan 2 Badan Publik, yakni TVRI, dan RRI, yang kali ini berhasil mendapatkan predikat WTP. Sedangkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) masih dialami oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).Â
Fokus pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III BPK pada 2018 menitikberatkan pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa dan kawasan pedesaan, peningkatan akses, kualitas dan kemudahan pendidikan, serta investasi dan pengadaan barang dan jasa, serta Asian Games, dan Para Games.
Achsanul mengakui bahwa secara khusus ia meminta para auditor untuk tidak sekedar memeriksa dan memberikan penilaian, melainkan harus juga memberikan solusi. Pendekatan yang digunakan lebih akomodatif dan persuasif, sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat memahami peran dan fungsi masing-masing. Dengan cara tersebut, data lebih mudah diperoleh. Pun, ketika ada permasalahan tidak berupaya ditutupi, tapi justru dicarikan jalan keluarnya bersama.Â
Â
Reportase : Elsa T/Hartoyo D
Fotografer : Hartoyo Darmawan
Â