Perpusnas Serahkan Sertifikat Penetapan IKON Untuk Naskah Kesultanan Bima Nusa Tenggara Barat

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Bima, Nusa Tenggara Barat - Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Agus Sutoyo menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo' Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024.

 

Sertifikat ini diberikan secara langsung kepada Kepala Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dewi Ratna Muchlisa.

 

Selain Bo’ Sangaji Kai dari kesultanan Bima, pada tahun 2024 ini Perpusnas juga menetapkan 6 naskah lainnya sebagai Ingatan Kolektif Nasional. Yaitu Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Provinsi Sumatera Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatera Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Kidung Bwana Winasa Karya Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Provinsi Bali), Lontara Attoriolong Bone (Provinsi Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Provinsi Jawa Timur).

 

Penetapan naskah sebagai IKON menjadi salah satu target program pengarusutamaan naskah nusantara yang saat ini tengah dijalankan Perpusnas. Hal tersebut diungkapkan Agus dalam Seminar Nasional Bo' Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yang digelar Rabu, (2/10/2024). Seminar serupa juga digelar Perpusnas di 5 kota lainnya dimana naskah IKON tahun 2024 berada.

 

Menurut Agus, indikator dalam capaian program pengarusutamaan naskah nusantara di suatu daerah ditandai dengan adanya ekosistem pernaskahan yang baik, adanya dukungan dari pemerintah daerah, dan memiliki usulan naskah kuno unggulan yang dapat diarusutamakan pada tingkat nasional.

 

“Di Nusa Tenggara Barat ini, kami sampaikan apresiasi atas kerja keras berbagi pihak termasuk pengelola museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima dan Pemerintah Daerah Kota Bima yang telah bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI sehingga terpilihnya naskah Bo’ Sangaji Kai menjadi Ingatan Kolektif Nusantara,” sebutnya.

 

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan cakupan sejarah yang luas dan dampaknya yang melintasi batas negara, Bo' Sangaji Kai layak diakui sebagai IKON yang merepresentasikan kekayaan budaya dan peristiwa penting sejarah dunia. Salah satunya peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada 1815.

 

Senada dengan hal itu, Dewi Ratna Muchlisa sebagai pemilik naskah Bo' Sangaji Kai mengatakan naskah in menjadi dokumen penting kesultanan Bima yang menggambarkan kemajuan peradaban. “Naskah ini disalin atau ditulis ulang sehingga menjadi bukti kemajuan literasi masyarakat Bima dalam penggunaan tulisan yang terorganisir,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Ketua Dewan Pakar IKON, Muchlis Paeni menjelaskan bahwa kondisi saat ini masih menjadi tantangan yang berat bagi upaya pengarusutamaan naskah nusantara. Pasalnya, masih banyak naskah kuno atau manuskrip yang oleh pemiliknya dianggap sebagai barang pusaka peninggalan leluhur.

 

Padahal menurut Muchlis, dalam sebuah manuskrip terkadang tidak hanya mengandung catatan sejarah, tapi juga berbagai karya tentang ilmu pengetahuan. Misalnya tentang ilmu pengetahuan di bidang pertanian, perdagangan, pengobatan, hingga tata kelola pemerintahan.

 

Namun karena manuskrip tersebut hanya disimpan dan tidak pernah dibuka maupun dibaca, banyak ilmu pengetahuan di dalamny yang tidak diketahui generasi sekarang. “Maka tugas perpustakaan adalah mengembalikan marwah manuskrip-manuskrip ini dari barang pusaka kembali menjadi barang pustaka di perpustakaan,” pungkasnya.

Reporter: Eka Purniawati
Fotografer: Aji Anwar

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Jumlah pengunjung