Jakarta - Perpustakaan Nasional sebagai salah satu instansi pemerintah yang ada di negara ini sudah barang tentu memiliki sejarah panjang dari awal terbentuk hingga seperti hari ini, dimana telah menjadi salah satu Perpustakaan terbaik di dunia.
Â
Bertindak sebagai pimpinan apel pada hari Senin (13/09/2021) Kepala Biro Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sri Marganingsih. Pada pidatonya kali ini, beliau menyampaikan sejarah dan perkembangan yang sudah dilalui oleh Perpusnas selama ini.
Â
Seorang pustakawan dan profesor ilmu Perpustakaan asal India, Ranganathan memperkenalkan 5 hukum dari Ilmu Perpustakaan atau Five Laws of Library Science. Salah satu dari 5 hukum tersebut adalah A library is a growing organism. (Perpustakaan adalah organisme yang berkembang) atau dengan kata lain perpustakaan harus dapat berdaptasi dan berkembang sesuai dengan perubahan atau tuntutan zaman yang ada saat ini. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi sangat pesat saat ini secara tidak langsung memaksa perpustakaan harus dapat  menyesuaikan diri dengan perkembangan itu sendiri. Begitu pula dengan perpustakaan nasional lakukan saat ini dalam menghadapi tantangan pada setiap perubahan dan tuntutan zaman yang ada saat ini.
Â
“Kepekaan lembaga dan segala hal yang terkait adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Jika tidak, perpustakaan akan tenggelam dalam paradigma lama dan sulit untuk majuâ€. terang Sri Marganingsih
Â
Cikal bakal Perpusnas sendiri ditandai dengan didirikannya sebuah lembaga pelopor perpustakaan nasional pada masa kolonial bernama Bataviaasch Genootschap di tanggal 24 April 1778 dan dibubarkan pada tahun 1950. Pada masa Pemerintahan Republik Indonesia tepatnya tahun 1980, semangat untuk mewujudkan  pengembangan sistem nasional perpustakaan, secara menyeluruh dan terpadu ditandai dengan dibentuknya Perpustakaan Nasional RI yang merupakan gabungan dari Perpustakaan Museum Nasional; Perpustakaan sejarah, politik dan sosial (SPS); Perpustakaan wilayah DKI Jakarta; dan Bidang Bibliografi dan Deposit, Pusat Pembinaan Perpustakaan dan berada dibawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Â
Pada tahun 2000, Perpusnas RI mengalami perubahan status menjadi salah satu lembaga pemerintah non departeman setelah sebelumya berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Â
Perubahan terakhir yang dilakukan oleh Perpusnas dalam bidang organisasi diantara lain adalah Penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat pelantikan Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019. Perubahan tersebut dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik. Arahan tersebut langsung ditanggapi oleh Perpusnas dengan mengeluarkan peraturan-peraturan terkait SOTK untuk mendukung perubahan tersebut.
Â
“SOTK terbaru Perpustakaan Nasional ini diharapkan dengan 138 ujung tombak yang menggerakan tupoksi perpusnas menjadi momentum bagi setiap ASN di lingkungan Perpustakaan Nasional untuk dapat melakukan terobosan, inovasi dan pemikiran baru yang dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja sebagai lembaga pemerintah, untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan public Perpustakaan Nasional. †ungkap Sri Marganingsih
Â
 Reportase: Fauzan Abdi