Sosialisasi PP tentang Perpustakaan: Perpustakaan di Daerah Didorong Kembangkan Layanan Digital

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

 

Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Para kepala perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah didorong agar aktif menyampaikan program dan usulannya kepada para pemangku kepentingan, utamanya kepala daerah. Menurut Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Dedi Junaedi, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perpustakaan merupakan urusan pemerintahan wajib. Karenanya, para kepala dinas perpustakaan harus memberikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar perpustakaan mendapatkan perhatian karena wajib untuk dilaksanakan.

“Secara kewenangan, perpustakaan menjadi urusan wajib. Kalo wajib, di agama kan, kalau tidak dilaksanakan kan dosa. Nah apakah kita mau melaksanakan atau tidak, tentu ini berpulang pada kita semua. Saya mengajak para kepala dinas jangan diam saja jika bertemu bapak gubernur, bupati. Unjuk gigi lah, sampaikan program-program dan usulan. Ini demi kebaikan,” jelas Dedi Junaedi saat memberikan paparan dalam Sosialisasi PP Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tentang Perpustakaan. Kegiatan ini dihadiri 130 peserta terdiri dari Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas literasi se-Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Kamis (15/3).

Dedi Junaedi menyatakan, salah satu amanat dalam PP Nomor 24 Tahun 2014 adalah sarana dan prasarana perpustakaan yang memadai. Ada kriteria minimal untuk fasilitas gedung dan perabot perpustakaan sehingga bisa memberikan layanan memadai untuk pemustaka.

Selain fasilitas fisik, Dedi juga mengajak para peserta agar mengembangkan layanan digital. Perpustakaan daerah diminta memanfaatkan fasilitas layanan digital yang dimiliki Perpusnas, seperti perangkat lunak inlis LITE, aplikasi perpustakaan digital iPusnas, repositori digital perpustakaan Indonesia OneSearch (IOS), dan portal jurnal dan buku ilmiah elektronik e-Resources.

“Kami telah memberikan stimulan bantuan software hardware ke seluruh kabupaten/kota, hardware-nya komputernya, software-nya inlis lite. Dan bisa juga pake IOS untuk mengumpulkan seluruh perpustakaan di seluruh Indonesia. Sudah tergabung 830-an perpustakaan yang tergabung, jumlah koleksinya 5 juta lebih, yang gabung dari perpusakaan umum, perguruan tinggi, sekolah, khusus, dan bisa diakses di mana saja,” urainya.

Dedi meminta perpustakaan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah agar tergabung dengan IOS. Karena tersedia secara online, IOS bisa diakses tanpa dibatasi jarak. “Ada satu sekolah yang tergabung di IOS di salah satu daerah. Begitu di-searching teman-teman di Filpina, ada satu koleksi yang diminati, datanya bisa dibuka dan minta kepada kami. Dan kami pun minta kepada sekolah tersebut. Ini di-SD di daerah loh, yang butuh di Fipilina. Kalau sekarang perpustakaan kabupaten/kota belum tergabung, saya kira sudah ketinggalan yah. Jadi perpustakaan bisa saja dikunjungi siapa saja dan kapan saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Susana Ria Aden menyatakan keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban suatu negara dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki.

Menurut Ria, PP No. 24 Tahun 2014 menjadi pedoman perpustakaan khususnya di Kalteng sehingga implementasi UU no 43 tahun 2007 dapat dilaksanakan dengan optimal dalam rangka mendukung visi misi gubernur menuju Kalteng Berkah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengembangkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan mengembangkan literasi dalam mewujudkan masyarakat gemar membaca sepanjang hayat, khususnya generasi muda sehingga dapat terhindar dari masalah hukum seperti penyalahgunaan narkoba.

Reporter: Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Jumlah pengunjung