Salemba, Jakarta -- Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (HOKH) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar rapat review pembahasan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara daring pada Jumat, (30/07/2021). Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Biro HOKH Sri Marganingsih.
Kepala Biro HOKH Sri Marganingsih mengatakan, dengan dilaksanakannnya PMPRB maka perlu dilakukan pembahasan dan review untuk memeriksa kembali kelengkapan instrumen penilaian pengisian instrumen penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Review ini sekaligus pengecekan dokumen bukti atau eviden pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Perpusnas.
"Dalam pembahasan ini kita cek kembali kelengkapan apa saja yang masih kurang, untuk pengisian instrumen penilaian saya harap dapat selesai minggu ini, karena akan segera diserahkan kepada tim penilai dari KemenPANRB," ungkapnya.
Dalam pengecekan instrumen penilaian yang dilakukan dan kelengkapan file, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Diantaranya belum adanya video sosialisasi Zona Integritas di lingkungan internal Biro HOKH, belum adanya slogan pegawai Biro HOKH dalam eayanan, serta belum adanya SOP mikro unit Biro HOKH.
"Untuk SOP makro unit Biro HOKH bisa segera dibuat dan diunggah dalam form penilaian. Saya sangat berharap kegiatan pembahasan dan pengisian instrumen penilai ini dapat segera terselesaikan dengan kerja keras kita bersama," pungkasnya.
Â
Reportase: Arie Zani