Jakarta,- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) terus berupaya meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakat. Dengan mengajukan penambahan anggaran diharapkan upaya dapat diwujudkan.
Plt. Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI mengungkap Perpusnas mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar lebih dari 375 miliar rupiah.
“Penambahan anggaran ini akan kami alokasikan untuk 18 kebutuhan, dan salah satu yang cukup besar yakni 189 miliar rupiah akan kami gunakan untuk program penguatan perpustakaan desa. Kami sediakan bukunya dan juga pelatihan bagi tenaga pengelola perpustakaan”, ungkapnya pada Rabu (5/6/2024).
Dirinya menjelaskan, Perpusnas melalui program tersebut pada tahun 2024 mencetak 10 juta eksemplar buku untuk disalurkan ke 10.000 desa masing-masing mendapatkan 1.000 judul buku. Melalui program ini diharapkan Perpusnas berusaha mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat melalui hadirnya perpustakaan mau pojok baca di desa-desa.
Lebih lanjut Plt. Kepala Perpusnas mengatakan, untuk menjangkau cakupan yang lebih luas, tambahan anggaran diperlukan di tahun selanjutnya. “Tahun depan kami berharap bisa lebih banyak jumlahnya mengingat ada lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan. Apabila hanya 10.000 eksemplar per tahun akan membutuhkan waktu hingga 8 tahun lamanya,” sebutnya.
Plt. Kepala Perpusnas juga menyebut kebutuhan tambahan anggaran lainnya juga diperlukan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang didapat Perpusnas sebagai hasil implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Menurut Plt. Kepala Perpusnas, saat ini masih ada sekitar 512 ribu buku hasil penerapan UU SSKCKR yang dihimpun Perpusnas dari para penerbit yang belum diolah untuk bisa dilayankan. Dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Fikri Faqih mengungkapkan dukungan atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpusnas. Namun dirinya menegaskan Komisi X akan tetap melakukan pendalaman terhadap kegiatan dan program Perpusnas dalam rencana kinerja anggaran yang telah dibuat.
Menurut Abdul Fikri, infrastruktur juga menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas dalam menanggulangi jumlah koleksi Perpusnas dari pelaksanaan UU SSKCKR. “Karena karya yang diserahkan ke Perpusnas ini kan merupakan kekayaan intelektual bangsa jadi harus bisa didokumentasikan dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hetifah Sjaifudian menyoroti beberapa program Perpusnas yang sudah dilaksanakan selama ini. Terkait pengembangan perpustakaan sekolah, dirinya meminta Perpusnas untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mengatasi masalah kondisi perpustakaan sekolah di berbagai daerah yang masih sangat kurang.
“Begitu juga dengan pengadaan koleksi perlu mengikuti tren dan kita juga sepakat bahwa koleksi digital itu penting. Namun koleksi buku tercetak juga masih menjadi kekuatan kita,” pungkasnya.
Menurut Hetifaf, saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang menyadari peran perpustakaan sebagai sentra literasi yang juga merupakan cerminan kemajuan sebuah daerah.
Reporter: Eka Purniawati
Fotografer: Aditya Irfan