Tingkatkan Minat Baca, Perlu Sinergi Perpusnas dengan Pemda

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Sebagai perpustakaan pembina, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dinas perpustakaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk memastikan perpustakaan hadir di tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Deni Kurniadi saat menerima kunjungan Bunda Baca Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati Flores Timur, Walikota Manggarai Barat, Wali Kota Bitar, Wakil Bupati Blitar, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Minahasa, di Aula Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Rabu (15/6/2022).

Deni menuturkan, sesuai mandatori Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa layanan perpustakaan menjadi hak masyarakat, menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah maupun komunitas literasi.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara Perpusnas dan stakeholder di bidang perpustakaan. Sinergi ini untuk membangun masyarakat meningkatkan minat baca dan meningkatkan indeks literasi," tutur Deni.

Dijelaskan, sejak tahun 2018 Perpusnas memiliki program transformasi perpustakaan bebasis inklusi sosial. Dengan program tersebut, peran perpustakaan tidak hanya mencari informasi berbasis bahan perpustakaan tetapi perpustakaan memiliki peran lain sebagai pusat kegiatan masyarakat hingga melatih keterampilan.

"Perpustakaan menjadi tempat demokratis untuk masyarakat berkegiatan. Melalui tagline literasi untuk kesejahteraan diharapkan tidak hanya masyarakat cerdas tetapi juga sejahtera," jelasnya.

Sementara itu, Bunda Baca Provinsi NTT, Julie Laiskodat menyampaikan, dari 22 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT, baru lima kabupaten/kota telah memiliki gedung perpustakaan yang representatif. Menurutnya, dengan pembangunan fasilitas gedung perpustakaan ini sejalan dengan program Gubernur NTT salah satunya pengembangan pariwisata.

"Dalam mengembangkan pariwisata diperlukan SDM yang mumpuni. Oleh karenanya kami memerlukan perpustakaan agar masyarakat dapat meningkatkan literasinya dengan bahan bacaan yang ada," ungkapnya.

Sedangkan, Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi menyampaikan sepakat bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, layanan perpustakaan merupakan hak masyarakat. Namun pihaknya berharap adanya bantuan untuk pembangunan gedung perpustakaan.

"Kami telah berupaya semaksimal mungkin tetapi masih belum berjalan optimal di Kabupaten Flores Timur karena beum adanya gedung layanan perpustakaan. Maka kami sampaikan kami siap menerima bantuan DAK di tahun 2023," terangnya.

Di sisi lain, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengucapkan terima kasih kepada Perpusnas karena tahun ini mendapat bantuan DAK untuk pembangunan gedung perpustakaan. "Kami pastikan awal November perpustakaan sudah terbangun. Kami harap perpustakaan yang ada di Labuan Bajo ini dapat menjadi ikon dan bagian dari daya tarik Labuan Bajo," ungkap Bupati.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menambahkan, literasi saat ini tidak lagi sekadar dimaknai dapat baca atau tulis saja. Tetapi literasi harus sampai pada kemampuan menciptakan barang dan jasa yang bermutu yang dapat dipakai dalam kompetisi global.

"Karena pada akhirnya persaingan global dalam tatanan ekonomi dunia, siapa yang menjadi pemenang adalah siapa yang bisa menciptakan produksi untuk konsumsi massal," tegasnya.

 

Reportase: Wara Merdeka

Fotografer: Alfiyan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Jumlah pengunjung