Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Kemajuan teknologi, baik disadari atau tidak, telah secara perlahan menguras kemampuan yang dimiliki untuk menulis secara baik.
Demikian disampaikan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra saat menyampaikan keynote speech pada kegiatan Peluncuran Buku Mahkamah Konstitusi 2023 di Ruang Auditorium, Lantai 2 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Rabu (22/11/2023).
“Menulis itu perlu rutin dan terus menerus karena kalau tidak nanti akan hilang kemampuan menulis kita,” ucapnya.
Bagi Saldi, menulis merupakan sebuah aktivitas yang harus dibiasakan untuk dilakukan setiap hari. Adapun salah satu yang berhasil dia terapkan selama ini ialah mengatur waktu dengan baik antara pekerjaan dan menulis.
“Meskipun MK sudah lima tahun berturut-turut melakukan peluncuran buku, namun apabila dibandingan dengan jumlah penduduk kita saat ini, jumlahnya masih kecil. Karena sepengetahuan saya, kita saat ini masih terperangkap dengan tradisi lisan dibanding tradisi tulis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Saldi mengatakan tugas atau tantangan terberat bagi lulusan sarjana hukum untuk mentransformasikan bahasa lisan mereka menjadi bahasa tulisan yang mudah dipahami oleh masyarakat yang tidak berada di bidang hukum.
“Ada stigmasi bahwa sarjana hukum adalah sarjana yang menghafal undang-undang, jadi kami bicara seperti rumus dan pasal-pasal sehingga menjadikan orang sulit mengerti apa yang akhirnya ditulis. Nah, mentransformasi bahasa-bahasa yang mungkin sulit dimengerti oleh orang yang bukan hukum itu tantangan tersendiri bagi penulis-penulis yang berlatar belakang hukum,” jelasnya.
Ke depan, MK akan terus mengupayakan dan memberikan sinyal kepada pegawai di lingkungan MK untuk setiap tahunnya wajib menulis satu buku dan harus diluncurkan secara terbuka untuk menilai keberhasilan mereka.
“Karena itu tadi, selain mentransfer bahasa putusan menjadi bahasa buku pasti ada informasi lain yang bisa disampaikan oleh penulis kepada pembacanya,” tegasnya.
Saldi juga berharap MK mampu menjadi kampus konstitusi dan perpustakaan di dalamnya dapat menjadi perpustakaan konstitusi terlengkap di Indonesia.
Sementara itu Yang Mulia Ketua MK, Suhartoyo menambahkan bahwa tradisi menulis yang ada di MK sudah berlangsung sejak MK berdiri dan secara faktual dipelopori oleh Ketua MK periode 2003-2008, Jimly Asshiddique.
“Hingga hari ini tradisi untuk menulis tidak pernah surut bahkan setiap tahun selalu ada peningkatan. Semangat ini harus dipertahankan,” harapnya.
Menurut Suhartoyo, tradisi menulis yang telah menjadi budaya di MK merupakan bentuk keberhasilan paradigma shifting yakni perubahan dari kultur lisan di sebuah institusi menjadi kultur tulis yang berbentuk buku.
“Kegiatan penuangan gagasan, ide, wawasan, serta buah pikiran ke dalam buku merupakan bagian dari perwujudan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menjadi kontribusi nyata, baik secara individual maupun institusional,” tuturnya.
Tak lupa, Suhartoyo juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh penulis yang telah berhasil menghasilkan karya buku dan diluncurkan pada hari ini.
“Penulis adalah orang hebat karena termasuk dalam golongan orang berpikir yang menuliskan hasil pemikirannya ke dalam karya, yang kiranya pemikirannya dapat memotivasi lebih banyak lagi keluarga besar MK untuk meluangkan waktunya menorehkan buah pikiran dan gagasannya ke dalam karya keabadian yakni sebuah buku,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menyatakan bahwa buku adalah sebuah kekayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa. Melalui Perpusnas, Indonesia mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada MK karena telah memproduksi 150 buku dalam lima tahun terakhir.
“Indonesia mendapatkan pujian dari International Standard Book Number (ISBN) yang berpusat di London karena MK telah berkontribusi nyata bagi Indonesia untuk menjadi yang paling produktif dalam mencetak dan menerbitkan banyak buku,” katanya.
Syarif Bando berharap buku-buku yang diluncurkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.
“Menjadi kewajiban kita untuk bisa menanamkan pengertian hukum yang sebaik-baiknya, implementasi hukum yang sebaik-baiknya, dan pengalaman hukumnya sebaik-baiknya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai salah satu ikhtiar untuk meningkatkan budaya akademis melalui karya tulis dengan momentum ulang tahun yang ke-20, MK meluncurkan 34 buku yang merupakan karya hakim konstitusi, hakim konstitusi purna tugas, pegawai, dan mitra kerja. Sebagian dari buku tersebut juga telah melewati uji shahih secara akademis karena bersumber dari hasil tesis ataupun disertasi.
Kegiatan peluncuran buku ini juga dirangkaian dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Perpusnas dan MK, serta pelaksanaan talkshow Literasi Konstitusi yang menghadirkan narasumber antara lain Rektor Universitas Andalas periode 2019-2023, Yuliandri, Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitra Arsil, dan Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
Reporter: Basma Sartika
Dokumentasi: Aji Anwar/Alfiyan Tarih Alfatih