Pandemi Dijinakkan, Pemerintah Mulai Bangun Perpustakaan Daerah di 2021

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Perpustakaan berperan penting dalam meningkatkan kualitas manusia dan keberadaan bangsa untuk mendorong daya saing dan kemajuan literasi Indonesia. Selain untuk mencapai pembelajaran sepanjang hayat, perpustakaan juga berfungsi sebagai wahana publik sebagai pusat informasi, pendidikan, penelitian dan rekreasi.

Sayang, pada tingkat provinsi, hanya terdapat 2 provinsi yang memiliki dinas perpustakaan yang telah berdiri sendiri. Sisanya masih bergabung dengan fungsi kearsipan. Maka tak heran jika terdapat ketimpangan pembiayaan di bidang perpustakaan.

Latar belakang ini dibuka oleh Putut Hary Satyaka, SE, MPP, Direktur Dana Transfer Khusus, Dirjen Pertimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2021 bertema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, Selasa, (23/3), secara virtual atau daring via aplikasi Zoom.

“Saya yakin bapak ibu yang berkecimpung di perpustakaan ini bahwa minat membaca masih rendah. Kalau minat bermedsos sangat tinggi. Inilah yang menjadi tugas kita semua untuk bisa meningkatkan indeks literasi, karena kita sudah punya pendanaan untuk ini,” buka Putut.

Putut Hary Satyaka menekankan bahwa perpustakaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah berkewajiban atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat. Namun kini, kondisi perpustakaan umum kab/kota masih belum sesuai dengan standar nasional perpustakaan baik dari gedung, sarana dan prasarana, koleksi, pelayanan serta pengelolaannya.

“Mulai 2019, dialokasikan transfer ke daerah berupa DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah (Bidang Pendidikan) untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Ruang lingkup kegiatan yang didanai dari DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah adalah pembangunan dan rehabilitasi gedung layanan perpustakaan, serta pengembangan koleksi perpustakaan,” bukanya.

Sayangnya, pada saat pemerintah mulai fokus membangun dan membebahi budaya baca di Indonesia lewat perpustakaan daerah, pandemi datang. Sehingga, sebagian besar APBN yang masih menjadi alat kunci pemulihan ekonomi nasional dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, diahlikan untuk pemulihan krisis kesehatan ini.

“2020 adalah waktu yang berat, karena pengadaan fisik kita hentikan pada Maret, dan banyak dana yang dialihkan. Literasi luar biasa penting, tapi pemulihan ekonomi juga penting. Jadi keduanya harus berjalan. Pada 2021 ini, DAK fisik tak ada lagi pemotongan seperti 2020, hanya penyesuaian saja,” katanya.

Saat ini, kegiatan DAK Fisik belum dikontrakkan, dengan pelaksanaan kegiatan diutamakan untuk penyerapan tenaga kerja lokal dan/atau penggunaan bahan baku lokal, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.

Pada tahun 2021, DAK Fisik Subbidang Perpusda memiliki arah kebijakan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 dan Nawacita, khususnya melalui agenda pembangunan revolusi mental dan pemajuan kebudayaan. Itu termasuk memberikan dukungan terhadap program Prioritas Nasional melalui penguatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas; mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) melalui pembudayaan kegemaran membaca dan peningkatan akses layanan perpustakaan yang inklusif; dan meningkatkan ketersediaan sumber daya pengetahuan dan karya intelektual, baik tulis, cetak dan rekam untuk kepentingan pendidikan, transformasi pengetahuan, dan pembangunan nasional melalui perpustakaan.

Dijabarkannya bahwa menu dan rincian DAK Fisik Subbidang Perpusda ini menyasar pembangunan gedung, perluasan, renovasi, pengadaan perabot dan TIK, pengembangan bahan perpustakaan, dengan rincian kegiatan pengadaan bahan perpustakaan cetak dan atau digital, di provinsi dan kabupaten/kota.

Putut Hary Satyaka, mewakili Kementerian Keuangan, membeberkan bahwa Pagu Alokasi DAK Fisik Subbidang Perpusda pada Perpres 78 Tahun 2019 tentang Rincian APBN TA 2020 sebesar Rp450M, pada pertengahan tahun 2020 mengalami refocussing anggaran menjadi sebesar Rp74,3M.

“Persentase penyerapan DAK Fisik Subbidang Perpusda pada 2020 sebesar 98,39%, lebih tinggi dibandingkan persentase penyerapan pada tahun 2019 yang hanya 75%. Tahun 2021, dari pagu sebesar Rp550 miliar, realisasi RK yang disepakati bersama oleh pemda dan Perpusnas sebesar Rp549,9 miliar. Artinya persentase nilai RK terhadap Pagu Alokasi hampir sebesar 100%,” jelasnya.

Dari dana ini, dialokasikan ke berbagai provinsi dengan angka terbesar ada di Sulawesi Selatan (Rp62,3 miliar), di bawahnya ada Jawa Tengah (Rp35,5 miliar), Nusa Tenggara Barat (Rp29,6 miliar), Sumatera Utara (Rp26,5 miliar), dan Jawa Timur (Rp25,5 miliar).

Sedangkan alokasi terkecil ada di Maluku (Rp6,2 miliar), Bangka Belitung (Rp3,8 miliar), Kepualauan Riau (Rp2,4 miliar), dan Bali paling buncit di angka (Rp2,0 miliar). 

Tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan bisa membangun 1 unit gedung perpustakaan umum provinsi, 95 paket pengadaan perabot layanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten/kota, perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 20 unit, pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum kabupaten/kota sebanyak 39 unit, lalu  pengadaan bahan perpustakaan cetak dan/atau digital sebanyak 58 paket, pengadaan TIK layanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten/kota: 97 unit, dan  renovasi gedung fasilitas layanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 13 unit.

 

*Laporan Tim Humas Perpustakaan Nasional RI

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN