Pegawai Perpusnas Diminta Perbarui Data di BP TAPERA

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta – Direktur Kerjasama Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA), Imam Syafii Toha meminta seluruh pegawai Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI untuk segera memperbarui data di BP TAPERA. Hal tersebut disampaikan Imam pada kegiatan Sosialisasi Pengembalian Data Taperum dan Pemutakhiran Data PNS Perpusnas yang dilaksanakan secara daring, Senin (26/7/2021).

UUD 1945 Pasal 28 H (Ayat 1) menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka dari itu, pemutakhiran data perlu dilakukan.

Adapun maksud dan tujuannya antara lain untuk verifikasi dan pemutakhiran data individu PNS, untuk mendaftarkan PNS Aktif sebagai peserta Tapera, sebagai dasar penentuan kelayakan (daftar persyaratan dan kriteria) pembiayaan perumahan TAPERA, prinsip pengelolaan dana TAPERA sesuai dengan pilihan peserta (konvensional atau syariah), untuk menginformasikan saldo awal peserta TAPERA bagi peserta eks Bapertarum-PNS di portal SITARA, dan pengembalian tabungan ke rekening bank milik PNS ketika kepesertaan berakhir.

Pada kesempatan yang sama staf BP TAPERA, Rachmat memaparkan terdapat tiga skema pembiayaan TAPERA yang bisa dimanfaatkan yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR). Khusus untuk skema pembiayaan KPR salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah peserta belum memiliki rumah.

Di sisi lain, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando mengapresiasi sosialisasi yang diberikan oleh BP TAPERA. Dia mengamanatkan seluruh pegawai Perpusnas untuk memahami dengan baik perihal keanggotaan BP TAPERA dan melakukan proses pembaruan data.

Lebih lanjut, Syarif Bando juga mengatakan bahwa PNS sangat berkepentingan untuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari BP TAPERA karena apabila dilihat dari segi penghasilan, membeli rumah adalah sesuatu yang sulit untuk terealisasi. Sehingga, dibutuhkan strategi dan lembaga yang sesuai untuk mendukung semua keterbatasan yang ada.

“PNS dari segi penghasilan untuk membeli rumah, itu sangat jauh dari harapan. Harus ada strategi dan lembaga untuk mensupport dalam keterbatasan,” ujar Syarif Bando.

Reporter: Basma Sartika

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN