Perpustakaan Gerbang Ilmu Pengetahuan Masa Lalu, Kini, & akan Datang

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tugu Tani, Jakarta - Sebagai gerbang utama ilmu pengetahuan masa lalu, kini, dan masa datang, perpustakaan harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Karenanya, perpustakaan dan pustakawan harus menjadi yang terdepan dalam menghadapi perubahan.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menyatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara besar. Dalam 50 tahun ke depan, Indonesia bisa menjadi negara super power selama konsisten membangun sumber daya manusia (SDM). Indonesia bisa menjadi bangsa unggul karena kekayaan alam yang melimpah, SDM yang cerdas dan kompeten, serta mampu mengelola industri.

Syarif menambahkan, pustakawan harus mampu menularkan pengetahuan kepada masyarakat, tidak sekadar mengelola koleksi perpustakaan. Pustakawan patut bangga dengan profesinya karena bisa mengelola pengetahuan dan selanjutnya mentransfer pengetahuan sehingga hidup orang lain berubah karena pengetahuan yang melimpah di perpustakaan.

“Jadi kalau ada yg menciptakan pesawat yang sangat canggih, maka tugas pustakawan adalah menciptakan orang-orang yang akan menciptakan barang yang canggih itu. Karena mereka harus membaca. Bukti nyatanya, semua produk yang mereka hasilkan diberikan buku petunjuk, buku panduan,” jelas Syarif Bando dalam Pembukaan Final Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Perpustakaan SLTA/MA Terbaik Tingkat Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Rabu (14/8/2019).

Di hadapan peserta lomba, Syarif Bando menjelaskan peran Perpusnas menjadi berarti ketika didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama pustakawan dan pengelola perpustakaan di daerah, sekolah, hingga pegiat literasi. “Saya ingin mengatakan bahwa kita adalah tim besar yang akan mewarnai perjalanan pembangunan perabadan terutama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Syarif berharap anggaran perpustakaan di daerah mengalami kenaikan signifikan. Hal ini seiring dengan lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 dalam penjelasannya mengatur tentang alokasi anggaran dalam APBD untuk Pengembangan perpustakaan sesuai dengan standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan perpustakaan; Pembudayaan gemar membaca; serta Pelestarian dan pengembangan warisan dokumenter budaya bangsa.

“Selama gubernur, bupati/walikota atau Bappeda memenuhi pedoman ini, karena tidak dipenuhi maka tidak ada persetujuan dari Kemendagri,” pungkasnya.  

Reportase: Hanna Meinita/Fotografer: Raden Radityo

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN