Rakernis Sekretariat Utama, Kaperpusnas : Sestama Jantungnya Lembaga

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Tidak sekedar berperan sebagai penunjang, Sekretariat Utama di lingkungan Perpustakaan Nasional adalah jantungnya lembaga untuk memastikan impact tupoksi terwujud. Demikian dikatakan Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando saat memberikan arahan dalam Rapat Teknis Sekretariat Utama di Teater Salemba, Rabu (22/1).

 

"Sekretariat Utama atau Sestama adalah jantungnya, mesin lembaga untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan di Perpustakaan Nasional. Sebenarnya pelaksanaan teknis di kedeputian, justru itulah yang akan menunjang apa yang dikehendaki sebuah lembaga diawasi oleh Sekretariat Utama," katanya.

 

Sebagai mesin kelembagaan,  unit Sestama menjadi kontrol dari komponen lainnya. Sestama dapat menegur Deputi jika capaian kinerjanya tidak sesuai dengan yang direncanakan. Sebagai perencana, ada tiga komponen didalamnya yakni 3M yang terdiri dari Man, Money dan Material.

 

“Sestama memiliki peran yang sangat substansial. Bicara tentang SDM itu sudah tugas besarnya Sekretariat Utama. Kebutuhan anggaran serta sarana prasarana kerja yang dibutuhkan seluruh unit itupun tugas sestama,” jelasnya.

 

Sementara itu, Menurut Ketua Panitia Rakernis Sekretariat Utama, Joko Santoso, tahun 2020 merupakan tahun yang sangat kritikal, karena sebagai awal mula penerapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Terlebih, pembangunan perpustakaan masuk dalam salah satu program prioritas nasional revolusi mental pembangunan kebudayaan.

 

“Perpustakaan Nasional mengemban amanah prioritas nasional budaya literasi inovasi dan kreativitas. Mengenai hal tersebut, Sekretariat Utama memiliki beban besar, yakni bagaimana menunjang seluruh kepentingan baik secara teknis maupun substansial baik di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi maupun Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum dan Perencanaan ini mengatakan, dalam rakernis selain memaparkan rencana kerja tahun 2020, juga diperlukan evaluasi terhadap capaian rencana strategis (renstra) tahun 2015-2019, dalam evaluasi bertumpu pada tiga hal. Diantaranya evaluasi proses, pelaksanaan dan output yang sudah dilakukan, dan menyangkut kebijakan antara kesesuaian kebijakan permasalahan.

 

“Ada satu peribahasa, perencanaan yang baik akan menjadi salah satu unsur penunjang utama dalam menunjang keberhasilan sebuah program atau kegiatan. Dalam waktu dua hari ini, kita mantapkan rencana kerja tahun 2020 dan mendukung renstra Perpusnas tahun 2020-2024,” pungkasnya.

 

Reportase : Wara Merdekawati

Fotografer : Hartoyo Darmawan

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN