Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Catatan sejarah yang disimpan dan dijadikan sebagai arsip akan semakin meligitimasi kehadiran negara untuk masa depan penerus bangsa.
Demikian disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Muhammad Syarif Bando, saat memberi arahan pada kegiatan Penyerahan Arsip Statis Penanganan Covid-19 Tahun 2022 yang diselenggarakan secara hibrida, Selasa (10/1/2023).
Syarif Bando menambahkan dalam mengoptimalkan pengimplementasian UU no. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di Perpusnas, ada 2 (dua) hal yang harus ditindaklanjuti diantaranya mengadakan beragam pelatihan di bidang pelatihan dan menambah jumlah personil arsiparis.
“Kami berharap di tahun 2023 bisa direalisasikan, setiap eselon I dan II disamping sekeretarisnya ada arsiparisnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syarif Bando mengatakan bahwa didasari dengan komitmen yang tinggi, pelaksanaan mandat UU no. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah membawa perubahan yang sangat signifikan. Hal tersebut terlihat dari efektivitas dan efisiensi pada saat pengambilan keputusan, penggunaan ruangan, serta seluruh manajemen yang berlangsung dengan baik.
“Ini semua terjadi karena arsip yang sudah mulai rapi,” ungkapnya.
Adapun arsip statis yang diserahkan Perpusnas kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada kesempatan ini merupakan arsip penanganan Covid-19 tahun 2022. Menurut Syarif Bando, kegiatan tersebut tidak hanya luar biasa karena menjadi sebuah kewajiban yang telah dipenuhi, namun juga karena perpustakaan merupakan sebuah institusi yang wajib memiliki catatan sejarah tentang pandemi Covid-19.
“Bukan saja karena momentumnya, tetapi yang lebih penting adalah Perpusnas memang seharusnya menjadi sebuah institusi yang punya catatan sejarah tentang pandemi dan kemudian akan sangat berharga di masa yang akan datang,” jelasnya.
Kepala ANRI, Imam Gunarto mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Perpusnas yang luar biasa karena telah rutin menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI sejak tahun 2018.
“Penyerahan arsip yang demikian rutin itu kalau tidak ada komitmen yang tinggi dari bapak kepala dan seluruh jajaran, tidak mungkin jalan,” katanya.
Selain itu, dia juga sependapat dengan yang disampaikan Kepala Perpusnas sebelumnya terkait arsip Covid-19 akan sangat berkaitan dengan sejarah di masa mendatang. Di samping sejarah, Imam juga menyebutkan satu urgensi lainnya yakni menyelamatkan bahan bukti akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2020-2022. Karena menurutnya, pemerintah harus bertanggungjawab kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran Covid-19.
“Anggaran negara untuk penanggulangan Covid-19 sekitar 500 sampai 700 triliun per tahun untuk penanganan Covid-19, baik itu kaitannya dengan vaksin, obat-obatan, termasuk dengan jaring pengaman sosial. Nah, itu semua, arsinya harus diselamatkan,” terangnya.
Imam juga di akhir arahannya mengajak Perpusnas untuk berkolaborasi dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat di masa mendatang berdasarkan arsip yang ada. Baginya, pembelajaran tersebut tidak hanya sekadar ditarik dari ANRI kemudian disimpan, namun harus dikapitalisasi dan disajikan kembali kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami.
“Untuk membunyikan arsip itu butuh referensi. Untuk menceritakan arsip agar lebih kaya, lebih menarik, lebih bisa dipahami, lebih cerdas, katakan saja menyampaikan sesuatu itu butuh literasi, butuh pustaka,” pungkasnya.
Reporter: Basma Sartika
Fotografer: Ahmad Kemal Nasution