Salemba, Jakarta - Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando melantik tujuh pejabat fungsional pustakawan di lingkungan Perpusnas. Tujuh pustakawan yang dilantik terdiri dari jenjang penyelia, ahli pertama, ahli muda, hingga ahli utama.
Dalam sumpah jabatan yang dibacakan Muhammad Syarif Bando, tujuh pustakawan yang dilantik diminta setia dan taat kepada UUD 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
“Menjalankan tugas jabatan, menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,†ucap Syarif Bando saat melantik pejabat fungsional pustakawan di Auditorium Perpusnas, jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2020).
Pengangkatan pustakawan fungsional utama berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 3/M Tahun 2020 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Januari 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Sementara pengangkatan jabatan fungsional pustakawan lainnya berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Perpustakaan Nasional.
Berikut daftar pejabat fungsional pustakawan yang dilantik:
- Pustakawan Ahli Utama: Hartono
- Pustakawan Ahli Muda: Ipuk Wahyu Utami
- Pustakawan Ahli Muda: Leonardo Lodewyk Kyveent
- Pustakawan Ahli Pertama: Ratnawati Nurwahyuningsih
- Pustakawan Ahli Pertama: Dewa Ayu Putri Agustini
- Pustakawan Ahli Pertama: Gibran Bima Ghafara
- Pustakawan Penyelia: Cut Jamilah
Reporter: Hanna Meinita
Fotografer: Ahmad Kemal Nasution